PAD Ditarget Tembus Rp5,55 Triliun, Pemkab Tangerang dan DPRD Sepakati Arah APBD 2027

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
21 Jul 2026 19:46
3 menit membaca

PEMKAB Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp5,55 triliun.

Kenaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengatakan, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 7 hingga 11 Juli 2026. Salah satu hasil yang disepakati adalah peningkatan target PAD menjadi Rp5,55 triliun.

“Dalam pembahasan kemarin, kita sepakat mendorong kenaikan target PAD menjadi Rp5,55 triliun,” kata Amud.

Menurut Amud, peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, DPRD meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, khususnya ruas Sepatan–Pakuhaji, penanganan persoalan sampah secara menyeluruh, peningkatan pelayanan rumah sakit daerah, hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, seperti percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Serta penataan kawasan di wilayah utara Kabupaten Tangerang untuk menekan pertumbuhan perumahan kavling ilegal.

“Yang paling penting, kenaikan target PAD ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami juga mendorong pemerintah melakukan inovasi pendapatan serta membenahi tata ruang wilayah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi sinergi antara Pemkab Tangerang dan DPRD selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp8,556 triliun, meningkat sekitar Rp138 miliar dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp8,420 triliun.

Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan target PAD menjadi Rp5,55 triliun atau naik sekitar 2,56 persen. Kontributor terbesar masih berasal dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp4,42 triliun. Sedangkan pendapatan transfer diperkirakan tetap berada di kisaran Rp3 triliun.

Seiring meningkatnya target pendapatan, alokasi Belanja Daerah juga disesuaikan menjadi Rp8,97 triliun dari sebelumnya Rp8,83 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan belanja modal menjadi Rp1,63 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan publik. Sedangkan belanja operasional dialokasikan sebesar Rp6,37 triliun.

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah menyepakati penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp410 miliar.

“Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, TAPD akan segera melakukan asistensi terhadap RKA-SKPD sebagai dasar penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum kembali disampaikan kepada DPRD,” ungkap Maesyal.

Dalam upaya mengejar target PAD tersebut, Pemkab Tangerang juga menyiapkan strategi optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Maesyal mengungkapkan, sebanyak 64 titik aset milik Pemkab Tangerang telah ditetapkan sebagai aset komersial melalui Keputusan Bupati. Langkah itu dilakukan agar aset strategis daerah dapat menjadi sumber investasi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka panjang.

“Kita harus berani melakukan terobosan dalam pengelolaan aset. Sebanyak 64 titik aset daerah yang menganggur, termasuk lahan strategis di depan AEON Mall, telah kami kunci statusnya sebagai aset komersial dan investasi,” ujar Maesyal. (don)