ads
ads

Waspadai Penipuan! Sekda Tangerang Tegaskan Seleksi PPPK Transparan dan Bebas Biaya

2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipastikan tidak dipungut biaya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sosialisasi penerimaan calon PPPK di hadapan 2.370 Pegawai Non ASN. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis (05/09/2024).

Herman dengan tegas mengingatkan bahwa baik Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) maupun Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA) tidak akan meminta biaya dari peserta seleksi. Ia mengimbau agar peserta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia dan menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Panitia seleksi, baik PANSELNAS maupun PANSELDA, tidak akan memungut biaya dari peserta. Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegas Herman.

Dalam sosialisasi tersebut, Herman juga menjelaskan bahwa sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Ia berharap, penambahan formasi PPPK ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, serta mendukung percepatan tugas-tugas di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Diharapkan, penambahan formasi ini dapat memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mendukung percepatan pencapaian tugas-tugas,” lanjut Herman.

Selain itu, Herman mengingatkan para peserta seleksi agar mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan seleksi yang akan digelar pada Oktober 2024.

“Calon peserta diminta untuk mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta mempersiapkan diri dengan baik. Dan tentunya, tingkatkan kemampuan agar mudah dalam mengikuti proses seleksi nanti dan mendapatkan hasil terbaik,” jelas Herman.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri PAN RB No 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024. Pemkot Tangerang sendiri menerima 5.186 formasi PPPK, yang terdiri dari 2.510 tenaga guru, 1.019 tenaga kesehatan, dan 1.657 tenaga teknis. [LM]