KABUPATEN TANGERANG ; Lensametro.com – Pilu, seorang anak yatim AUR warga Kecamatan Tigaraksa terancam gagal melanjutkan sekolah. AUR dinilai gagal mengikuti tes di MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang gelombang pertama pada penerimaan siswa baru tahun 2024.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan, mengecam keras panitia pelaksana seleksi penerimaan siswa baru di MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang tersebut. Seharusnya panitia melihat sisi lain calon siswa yang akan mereka tetapkan sebagai calon siswa.
” Kami mengutuk keras peristiwa penolakan atau gagalnya masuk anak yatim-piatu masuk di sekolah miliki kementrian agama tersebut. Seharusnya, anak yatim miliki perhatian khusus,” kata Endang kepada Media, Jumat 3 Mei 2024.
Endang mengku, domisili siswa yang gagal tes tersebut tidak jauh dari sekolah yang dituju. Ia juga meminta Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang.
” Ini peristiwa kedua, stelah beberapa tahun lalu terjadi hal yang sama. Padahal, anak yatim wajib menjadi prioritas utama. Agar, mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak nantinya. Dalam laman website, si anak ga muncul namanya, jadi anak tersebut gagal masuk di MA Negeri 1 Kabupaten Tangerang,” ungkap Endang. (red/din)