Negatif Corona, Warga Jayanti Tangerang Minta Makam Istri Dipindahkan

TANGERANG; LENSAMETRO– Setelah mengetahui hasil Swab sang istri (AM) negatif covid-19. Warga asal Jayanti, Kabupaten Tangerang Endang Suhendar meminta pemakaman istrinya dipindahkan.

“Kami berharap agar RSUD Balaraja biasa memulihkan nama baik keluarga, karena saat ini dimata tetangga, kami di klaim positif Covid 19,” terang Endang Suhendar di RSUD Balaraja, Selasa (9/06/2020).

Perlu diketahui, AM meninggal dunia pada pukul 15.30 hari Senin 1 Juni 2020 di RSUD Balaraja setelah ditetapkan menjadi pasien PDP oleh Tim Dokter. Kemudian almarhumah dimakamkan di TPU Buniayu secara protokol Covid 19. Namun, kemudian keluar hasil Swab yang menyatakan pasien negatif Corona.

Pasca dimakamkan di TPU Buniayu, lanjut Endang, pelayat dirumahnya menjadi sepi dan hanya dihadiri oleh sebagian keluarga besarnya saat menggelar doa dan tahlil.

Selain itu, ketiga anaknya yang masih di bawah umur terguncang. Bahkan anak nomor duanya ZR (12th) juga diisolasi.

Humas PIE Covid-19 RSUD Balaraja dr Aang Sunarto mengatakan, kewenangan RSUD Balaraja, hanya pada saat diagnosis merawat, baik pasien yang terkonfirmasi positif maupun pasien dalam pengawasan ( PDP).

“Jika ada pasien berstatus PDP meninggal dunia, maka sesuai panduan protokol dari kementrian kesehatan, pihak rumah sakit harus melakukan pemulasaran jenazah, termasuk memandikan membungkus jenazah dengan pasitik erat, memasukan jenazah kedalam peti, dan membawanya ke TPU Buniayu,” ujar Aang.

Lanjut Aang, sesuai surat edaran bupati nomor 469.1/1359 – DPPP tertanggal 17 April tentang penetapan TPU Buniayu sebagai tempat pemakaman Covid-19 dan PDP menjadi kewenagan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman. “Termasuk memindahkan makam,” tandas Aang.

Sementara, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang dr. Reniati, MKes mengungkapkan dalam menentukan diagnosa ada dasarnya, apalagi dalam penentuan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah sesuai dengan prosedur.

dr. Reniati, MKes, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang/lensametro

“Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan pasien tersebut kemudian dirawat di ruang isolasi, meskipun kemudian diketahui hasil swab test nya (PCR) negatif,” jelas dr. Reniati.

Tutur dr Reni, pihaknya memahami apa yang dirasakan oleh pihak keluarga korban terkait cara pemakaman yang tidak lazim, yaitu protokol kesehatan.

“Tentu saja kami turut prihatin atas apa yang menimpa keluarga korban. Setelah korban meninggal dan hasil swab dipastikan bukan karena positif Corona, hanya saja baru statusnya PDP, cuma stigma di masyarakat kalau sudah di isolasi seolah-olah pasien positif Corona. Padahal itu bukan, hanya Pasien Dalam Pengawasan,” tutur Direktur RSUD Balaraja. (krm/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *