Ini Hasil Rapid Test Anak Buah Ratu Ati Marliati Calon Walikota Cilegon 

CILEGON; LENSAMETRO– Usai Ratu Ati Marliati dinyatakan positif Covid-19 versi KPU. Sejumlah orang dekat yang terbiasa berinteraksi dengan calon Walikota Cilegon ini jalani rapid test.

Sejumlah anak buahnya tersebut yakni ajudan, staff serta driver dinyatakan non reaktif Covid-19 setelah melakukan rapid test, Kamis (10/09/2029).

Ajudan Ratu Ati, Redy Risa Handika menunjukkan hasil rapid tes Covid-19 miliknya negatif. Begitupun dengan milik Rahma Intan Wulandari yang menunjukkan hasilnya non reaktif.

“Iya tadi ikut rapid tes, Alhamdulillah hasilnya negatif,” kata pria yang akrab disapa Dika, melalui sambungan seluler kepada wartawan.

Hasil serupa juga ditunjukkan oleh staff politisi Partai Golkar tersebut Nailasany Farah dan juga driver yang kesehariannya mendampingi aktifitas Ratu Ati hingga saat ini, Saepi dengan hasil rapid tes non reaktif.

Baca Juga ; Dinyatakan Positif Covid-19, Ratu Ati Minta Seluruh Kandidat Pilkada Cilegon Juga Diisolasi

“Iya kang, tadi ikut di Aula Setda, Alhamdulillah ini hasilnya negatif,” ujar Saepi sambil menunjukkan bukti hasil rapid test kepada lensametro.com.

Hasil rapid tes tersebut, menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat dengan hasil positif Covid-19 Ratu Ati pada tes kesehatan dalam rangkaian tahapan Pilkada Cilegon yang disampaikan KPU.

Sekretaris Jenderal Relawan Komando Pasukan Khusus Ati-Sokhidin (Kompas) Mulyadi Sanusi mempertanyakan hasil tes swab Ratu Ati di RSUD Cilegon beberapa waktu lalu.

“Secara logika saja begini, kalau Ibu Ati dinyatakan positif, berarti orang yang berinteraksi dengannya setidaknya menunjukkan gejala kesana. Ini salah satu sample uji terbalik, yang terbantahkan dengan 3 swab negatif Ibu Ati, dikuatkan dengan hasil rapid tes orang-orang terdekatnya,” tuturnya.

Dengan tegas, pria yang biasa disapa Cak Moel mengatakan, hasil rapid tes tersebut, merupakan bukti nyata adanya persoalan dalam penetapan hasil tes swab Ratu Ati yang dinyatakan positif corona oleh KPU Cilegon.

“Saya berharap sebaiknya KPU segera mengklarifikasi hal ini, yang jelas ini sangat mendzolimi Ibu Ati dan merugikan seluruh masyarakat Cilegon,” pungkasnya. (fir/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *