KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas respons cepat dalam menangani kasus kekerasan anak di sebuah panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kasus pencabulan yang melibatkan 12 anak ini berhasil ditangani dengan baik oleh Pemkot Tangerang, khususnya melalui koordinasi antara dinas terkait dan pihak kepolisian.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat meninjau lokasi panti asuhan dan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (8/10). Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Dinas Sosial, Mensos mengakui transparansi dan keterbukaan Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.
“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” ujar Saifullah.
Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan Diperketat
Lebih lanjut, Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa Kemensos akan melibatkan pemerintah daerah dalam proses perizinan panti asuhan guna memperketat pengawasan dan memastikan tata kelola yang lebih baik.
“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dalam waktu 2-3 bulan ke depan, perencanaan ini akan kita jalankan,” jelasnya.
Mensos juga menyampaikan bahwa kondisi 12 anak yang direlokasi dari panti asuhan ke RPS sudah membaik. Anak-anak tersebut mendapatkan pendampingan penuh dari tim terkait, sementara proses hukum masih terus berjalan oleh pihak kepolisian.
“Mereka sudah bermain dan tetap berada dalam pengawasan pihak terkait karena proses hukumnya masih berlangsung,” pungkasnya.
KPAI Apresiasi Langkah Cepat Pemkot Tangerang
Senada dengan Mensos, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, turut memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Tangerang dalam merespons kasus ini. Ia memuji langkah pemindahan anak-anak korban ke tempat yang lebih aman serta upaya perlindungan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan awal kepada anak-anak dengan merelokasinya ke tempat yang aman. Kita harus terus bersama-sama mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan yang layak,” ujar Ai Maryati.
Ai Maryati juga menekankan pentingnya pelaporan setiap ancaman terhadap anak dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah menerima pengaduan dari para korban. Dengan sinergi yang baik antara Pemkot Tangerang, kepolisian, Kemensos, dan KPAI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan keadilan serta perlindungan yang layak bagi korban.
Pemkot Tangerang Terus Berkomitmen
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam tinjauan tersebut, menyatakan komitmen Pemkot untuk terus mengawal dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Herman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Sosial dan KPAI yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Insya Allah, kami akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban, serta melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. [LM]