Personel Polsek Panongan Tangerang Lakukan Tracer ke Perum Puri Harmoni 2 Extension

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Personel Polsek Panongan, Polresta Tangerang melakukan tracer, Kamis (26/8/2021).

Tracing dilakukan kepada warga di Perum Puri Harmoni 2 Extension, Blok D 10/18 Rt 016/001 Desa Serdang Kulon,  Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Brigadir Goffar mengatakan, tugas Bhabinkmatibmas sebagai tracer bukan hanya menghimbau prokes tetapi juga memastikan keluarga yang kontak erat untuk melakukan swab serta isolasi mandiri dan menunggu hasil swab keluar.

Baca JugaCamat Panongan Bujuk Siswi SMP Biar Gak Takut Disuntik Vaksin

“Tracer dimulai sekitar pukul 10.00 Wib. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Goffar.

Bersama Bripda Ichsan (BKO Polda Banten). Goffar gencar mengimbau warga untuk mematuhi protokol Kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mengurangi penyebaran covid-19.

“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak lalai. Dan tetap disiplin Prokes. Mematuhi Prokes sama dengan melawan covid-19,” tuntasnya. (rim/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *