
PEMKOT Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan APBD Perubahan Tahun 2026 sebesar Rp5,2 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp100,2 miliar. Lonjakan tersebut didorong oleh sektor pendapatan daerah yang mengalami tren kenaikan, terutama pajak daerah.
“Di perubahan sekarang paling banyak kesehatan sama pendidikan,” ujar Pilar usai Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/9/2026).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran pada sektor pendidikan akan difokuskan untuk melanjutkan program prioritas yang sudah berjalan. Salah satunya adalah kelanjutan pembangunan gedung SMP negeri yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Selain pendidikan dan kesehatan, penambahan anggaran juga dialokasikan untuk mengongkosi sektor infrastruktur dan pengelolaan sampah. Khusus infrastruktur, pemetaan anggaran disesuaikan dengan skala prioritas dan usulan langsung dari masyarakat.
Menurutnya, sektor infrastruktur merupakan tindak lanjut dari ajuan masyarakat. Serta berdasarkan hasil pemetaan di lapangan.
“Apabila terjadinya ada genangan, banjir, ataupun longsor, itu yang harus kita segera tangani,” ujar Pilar yang merupakan Politikus Partai Golkar.
Dia juga menjamin plot anggaran perubahan akan memberi dampak instan, terutama memperluas jangkauan penanganan titik banjir. Dia pun memastikan tidak ada pemangkasan program prioritas, melainkan hanya efisiensi pada belanja daerah yang dinilai kurang krusial.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menambahkan, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan juga dipakai untuk memulihkan beberapa pos alokasi belanja yang sempat digeser pada pelaksanaan APBD murni 2026.
Dia merinici, pos tersebut di antaranya untuk kebutuhan dasar belanja pegawai dan kebutuhan dasar penambahan di pengelolaan sampah. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebagai langkah efisiensi, ujar Bambang, Pemkot Tangsel memperketat ruang bagi kegiatan seremonial dan anggaran perjalanan dinas dinas selama sisa tahun anggaran 2026.
“Jadi perjalanan dinas tetap ada, tapi nilainya dikurangi dan pelaksanaannya dibuat lebih selektif,” pungkasnya.