
DALAM buku In a Different Voice (1982), Carol Gilligan menulis bahwa perempuan cenderung membawa pendekatan moral berbasis relasi, tanggung jawab, dan pemeliharaan hubungan (care ethics). Pendekatan itu kontras dengan cara pandang maskulin tradisional yang lebih berfokus pada struktur hierarki, hak-hak yang kaku, serta kompetisi kekuasaan.
Gagasan Gilligan menawarkan sudut pandang menarik untuk membaca kepemimpinan: bahwa memimpin bukan semata-mata soal menguasai struktur, memenangkan persaingan, atau mengambil keputusan berdasarkan aturan formal. Kepemimpinan juga menyangkut kemampuan memahami pengalaman manusia, merawat hubungan sosial, dan memastikan bahwa kebijakan publik menjawab kebutuhan masyarakat.
Tentu, kepedulian bukan monopoli perempuan, sebagaimana ketegasan bukan hak eksklusif laki-laki. Namun, ketika perempuan memperoleh ruang yang lebih luas dalam pengambilan keputusan, pengalaman dan perspektif yang selama ini kurang terwakili berpeluang ikut membentuk arah kebijakan.
Persoalannya bukan apakah perempuan selalu lebih baik daripada laki-laki dalam memimpin, atau sebaliknya. Melainkan apakah masyarakat bersedia membuka kesempatan yang setara dan menilai setiap pemimpin berdasarkan dampak nyata dari kepemimpinannya.
Dalam konteks Kabupaten Tangerang, gagasan tersebut relevan untuk membaca perjalanan Intan Nurul Hikmah, Wakil Bupati Tangerang yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang. Dua jabatan yang diembannya sama-sama bersejarah. Intan adalah perempuan pertama yang duduk di kursi Wakil Bupati Tangerang. Ia juga merupakan perempuan pertama yang menakhodai partai berlambang pohon beringin di Kabupaten Tangerang.
Dalam Pemerintahan Kabupaten Tangerang bersama Bupati Maesyal Rasyid, sejumlah program yang melibatkan Intan memperlihatkan perhatian terhadap persoalan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kapasitas perempuan dalam pembangunan. Program-program ini menarik bukan semata-mata karena dijalankan seorang pemimpin perempuan, melainkan karena menyentuh kebutuhan konkret masyarakat.
Salah satunya adalah program isbat nikah terpadu. Dalam beberapa kesempatan, Intan menegaskan, program tersebut dilaksanakan untuk melindungi hak perempuan dan anak.
Sebagaimana kita tahu, pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara berisiko merugikan posisi hukum istri dan anak. Melalui pengesahan ini, hak asasi dan perlindungan hukum mereka menjadi lebih terjamin.
Alasan lainnya adalah untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan. Kita juga tahu, legalitas pernikahan merupakan syarat agar keluarga dapat mengurus dokumen penting negara, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, hingga akses ke fasilitas bantuan sosial.
Selain itu, program sidang isbat nikah juga untuk memangkas kerumitan birokrasi dan beban biaya. Serta untuk menghadirkan ketenangan dalam rumah tangga. Pernikahan yang sah dengan dokumen yang legal diharapkan membawa pasangan suami istri pada rumah tangga yang tenang demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Program lainnya yang turut diprakarsai Intan adalah sekolah gender. Program ini didesain mendorong kontribusi nyata perempuan. Melalui sekolah ini, perempuan diajak untuk menyumbangkan pemikiran dan solusi konkret bagi pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang.
Gagasan ini penting karena kesetaraan tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama. Kesetaraan juga membutuhkan ruang belajar, kesempatan mengembangkan gagasan, serta peluang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Perempuan bukan sekadar kelompok yang menerima manfaat pembangunan. Mereka juga memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan untuk merumuskan solusi bagi persoalan di lingkungannya. Ketika ruang partisipasi diperluas, perempuan dapat mengambil peran sebagai penggerak perubahan, baik dalam keluarga, komunitas, maupun pemerintahan.
Pentingnya kehadiran perempuan dalam pengambilan keputusan tidak hanya menjadi bahan perdebatan teoritis. Sejumlah penelitian yang dirujuk Asian Network for Free Elections (ANFREL) dalam publikasi Power and Parity: Women’s Representation in Global Politics in 2024 and Beyond memperlihatkan bagaimana keterwakilan perempuan dapat memengaruhi prioritas kebijakan publik.
Di India, penelitian Raghabendra Chattopadhyay dan Esther Duflo mengenai kepemimpinan perempuan di pemerintahan desa menemukan bahwa wilayah yang dipimpin dewan lokal perempuan memiliki 62 persen lebih banyak proyek penyediaan air minum dibandingkan wilayah yang dipimpin dewan laki-laki. Salah satu penjelasannya berkaitan dengan kebutuhan yang disuarakan masyarakat dan perbedaan prioritas yang muncul dalam keputusan pembangunan.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman hidup dapat memengaruhi persoalan yang diperhatikan oleh seorang pemimpin. Ketika kebutuhan yang selama ini kurang terdengar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan, prioritas pembangunan pun dapat berubah.
Contoh lain datang dari Norwegia. Penelitian yang dilakukan oleh Kathleen A. Bratton dan Kerry L. Ray menemukan hubungan kausal antara keterwakilan perempuan dalam dewan kota dan meningkatnya cakupan layanan penitipan anak. Hasil ini kembali menunjukkan bahwa siapa yang hadir dalam lembaga pengambilan keputusan dapat berpengaruh terhadap kebijakan yang dipilih dan layanan yang dikembangkan.
Kedua contoh tersebut bukan bukti bahwa perempuan selalu menjadi pemimpin yang lebih baik daripada laki-laki. Pesan yang lebih mendasar ialah bahwa pengalaman dan perspektif yang beragam dapat memperkaya proses pengambilan keputusan. Ketika kelompok yang sebelumnya kurang terwakili memperoleh ruang, kebutuhan yang semula kurang mendapatkan perhatian berpeluang lebih besar masuk ke dalam agenda pembangunan.
Laporan ANFREL tersebut memberikan perspektif penting bagi daerah seperti Kabupaten Tangerang. Kepemimpinan perempuan seharusnya tidak hanya dirayakan sebagai pencapaian simbolis.
Di sinilah relevansi kepemimpinan perempuan perlu ditempatkan, yaitu sebagai upaya memperluas sumber pengalaman dan pengetahuan yang digunakan pemerintah untuk memahami persoalan. Sebab kepemimpinan yang baik bukan hanya mampu mengambil keputusan, tetapi juga mampu mendengar, menentukan prioritas secara tepat, dan memastikan kebijakan berjalan efektif.
Dalam ranah perlindungan perempuan dan anak, perhatian terhadap kekerasan seksual, pemulihan korban, dan pencegahan stunting juga menjadi bagian dari agenda kebijakan Pemkab Tangerang. Upaya tersebut mencakup penguatan layanan perlindungan, fasilitas penanganan korban, pengembangan satuan tugas di tingkat kecamatan, hingga edukasi dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan individual. Dampaknya dapat merambat pada kesehatan fisik dan psikologis korban, keberlangsungan pendidikan, kondisi keluarga, bahkan masa depan sosial mereka. Karena itu, penanganannya membutuhkan lebih dari sekadar imbauan moral.
Demikian pula dengan stunting. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan seremonial atau bantuan sesaat. Pencegahan membutuhkan intervensi sejak masa kehamilan, pemenuhan gizi, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, edukasi pola asuh, serta koordinasi lintas sektor.
Dengan segala terobosan itu, pada Oktober 2026, Intan dianugerahi penghargaan Women Public Policy Leadership 2026 yang dikaitkan dengan kebijakan publik dalam pencegahan kekerasan seksual dan penanganan stunting.
Kepemimpinan yang berdampak harus mampu menghubungkan gagasan dengan pelaksanaan, program dengan hasil, dan penghargaan dengan tanggung jawab. Tanpa evaluasi dan kesinambungan, program yang baik berisiko berhenti sebagai catatan kegiatan. Sebaliknya, apabila dikembangkan menjadi sistem layanan yang konsisten, manfaatnya dapat melampaui masa jabatan orang yang menggagasnya.
Di sinilah pentingnya melihat program-program tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan yang lebih luas. Perlindungan perempuan, pemenuhan hak anak, kepastian hukum keluarga, dan pencegahan stunting bukan isu yang berdiri sendiri.
Dalam The Politics of Presence (1995), Anne Phillips mengemukakan gagasan bahwa politik tidak cukup hanya memperdebatkan ide atau kepentingan apa yang diwakili; siapa yang hadir dalam ruang pengambilan keputusan juga penting. Pengalaman hidup seseorang dapat memengaruhi persoalan yang ia kenali, pertanyaan yang ia ajukan, dan kepentingan yang ia dorong agar memperoleh perhatian.
Pemikiran tersebut membantu menjelaskan mengapa kehadiran perempuan di ruang politik memiliki arti tersendiri. Keterlibatan mereka memperluas kemungkinan agar pengalaman yang sebelumnya kurang terdengar dapat masuk ke dalam proses perumusan kebijakan.
Gagasan ini berhubungan pula dengan pemikiran John Stuart Mill dalam The Subjection of Women (1869). Mill menentang pembatasan kesempatan perempuan berdasarkan anggapan mengenai ketidakmampuan alamiah. Kemampuan seseorang, dalam pandangan tersebut, tidak semestinya disimpulkan hanya dari jenis kelamin, terlebih ketika kesempatan untuk membuktikan kemampuan itu sejak awal tidak diberikan secara setara.
Jika diterapkan dalam konteks pemerintahan, prinsipnya sederhana: kesempatan memimpin seharusnya terbuka berdasarkan kapasitas, pengalaman, integritas, dan kemampuan bekerja untuk masyarakat, bukan dibatasi prasangka tentang perempuan atau laki-laki.
Dengan demikian, makna kehadiran Intan tidak seharusnya berhenti pada identitasnya sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Kehadiran itu akan lebih berarti apabila turut membuka ruang yang lebih luas. Sekaligus membuktikan bahwa kebijakan yang lahir dari kepemimpinannya menjawab kebutuhan masyarakat.
Perjalanan Intan dalam politik lokal tidak dimulai ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Pengalaman di lembaga legislatif memberinya kesempatan untuk berhadapan dengan proses representasi politik, pembahasan kebijakan, dan dinamika pemerintahan daerah.
Pengalaman tersebut merupakan modal yang relevan ketika ia menjalankan peran eksekutif. Meski tentu setiap jabatan memiliki tanggung jawab, tantangan, dan ukuran kerumitan yang berbeda. Karena itu, pengalaman harus terus diuji melalui kemampuan membaca persoalan baru, membangun kerja sama, serta memastikan kebijakan berjalan efektif.
Posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang juga menempatkannya dalam arena politik yang berbeda dari pemerintahan. Peran di partai menuntut kemampuan mengelola organisasi, membangun konsolidasi, dan menjaga kepercayaan politik. Pasti tak mudah mengelola dan mengonsolidasikan manusia-manusia politik. Tapi Intan, so far, sukses melakukannya.
Pengalaman Intan di pemerintahan dan organisasi politik dapat menjadi modal untuk memikul tanggung jawab yang lebih luas, sepanjang kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama.
Akhirnya, perjalanan Intan layak dibaca bukan hanya sebagai kisah tentang perempuan pertama yang menduduki posisi strategis, melainkan sebagai proses pembuktian kapasitas untuk memikul tanggung jawab yang lebih luas.
Ditulis oleh: Ahmad Romdoni