
KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Aksi penyerangan brutal oleh gerombolan pemotor di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, membuat empat warga terluka serius. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat dari sepuluh pelaku terduga penyerangan yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua pelaku dewasa dan dua pelaku anak di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial M (21), HL (18), APP (16), dan CH (15). Sementara enam pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
“Empat pelaku yang kami amankan 2 dewasa dan 2 anak dibawah umur, yakni M (21), HL (18), APP (16) dan CH (15). Enam lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Identitas seluruhnya telah kami ketahui untuk segera dilakukan penangkapan,” tegas Kapolres dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Zain, motif penyerangan dipicu oleh rasa dendam salah satu pelaku terhadap seseorang yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan itu membuat gerombolan pemotor tersebut langsung melakukan aksi kekerasan secara membabi buta.
“Para pelaku secara bersama dengan menggunakan sepada motor disertai dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tengah duduk-duduk sambil ngopi, termasuk pedagang yang ada di sekitar TKP. sehingga ada 4 orang mengalami luka cukup serius,” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis kerambit lengkap dengan sarungnya, satu pisau, pecahan botol yang telah disiapkan pelaku, handphone, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan saat penyerangan.
“Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951. Ancaman pidana penjaranya 10 tahun,” tutupnya. [LM]