
REKONSTRUKSI beton di Jalan Pasarkemis – Rajeg Segmen 2 dibongkar. Hal itu lantaran kualitas beton jalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, kualitas jalan merupakan faktor penting yang jadi perhatian serius. Dia menegaskan, pekerjaan dianggap selesai bila seluruh jalan yang direkonstruksi sudah sesuai dengan spesifikasi.
“Kita bongkar, tidak main-main soal spesifikasi beton. Saya tegaskan kembali bahwa kualitas beton jadi perhatian serius, jangan main-main. Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan,” kata Iwan, Minggu (18/10/2026).
Iwan menjelaskan, setiap pekerjaan atau rekontruksi jalan akan melalui uji laboratorium. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kualitas, termasuk daya tahan beton. Hasil uji pada ruas jalan Pasarkemis – Rajeg Segmen 2, menunjukkan beton tak memenuhi standar persyaratan.
“Melihat hasil itu, saya perintahkan agar bagian pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan harus ditangani sesuai ketentuan teknis dan kontrak,” katanya.
Jalan Pasarkemis – Rajeg segmen dua yang dibongkar sepanjang 216 meter dengan lebar 3,5 dan area luas pembongkaran mencapai 756 meter persegi. Usai dibongkar, penyedia jasa atau pihak ketiga wajib melakukan perbaikan kembali.
Iwan juga menegaskan, pembongkaran dan perbaikan karena tidak sesuai mutu menjadi tanggung jawab perusahaan. Bukan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Jadi ini perlu saya tegaskan, biaya pembongkaran dan perbaikan kembali karena tidak memenuhi syarat teknis itu ditanggung oleh penyedia jasa konstruksi bukan pemerintah,” pangkasnya. (*)