banner 970x250

Pegawai Kena Corona Lagi, Kantor Kejari Kabupaten Tangerang Lockdown

Redaksi
24 Feb 2021 17:53
1 menit membaca

TANGERANG, LENSAMETRO— Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan lockdown atau menutup pelayanan kantor selama lima hari ke depan.

Hal itu menyusul salah satu pegawai antirasuah ini dinyatakan positif Covid-19 dan 8 pegawai lainnya reaktif.

“Kantor kembali dibuka pada 2 Maret 2021 mendatang,” ujar Nana Lukmana, Kasi Intelegen Kejari Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Rabu (24/02/2021).

BACA JUGA ; Kejari Endus Dugaan Kejahatan Sistematis Bermain Dalam Penyusutan Situ Kelapadua

Terang Nana, pegawai di Kejari Kabupaten Tangerang dinyatakan positif pada 20 Februari 2021 yang lalu.

“Demi menekan penyebaran Covid-19. Maka 84 pegawai swab antigen. Alhasil 8 orang dinyatakan reaktif,” ungkapnya.

Nana menjelaskan, adapun delapan orang yang dinyatakan reaktif di antaranya, terdiri dari jaksa fungsional, kaur, pegawai honorer, office boy, dan sekuriti.

“Pelayanan di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang ditutup selama lima hari ke depan,” ucapnya.

Penutupan kantor Kejari Kabupaten Tangerang lantaran pegawai terkena covid-19 bukan kali pertama dilakukan.

BACA JUGA ; Swab Antigen Sasar 84 Pegawai Kejari Kabupaten Tangerang

Beberapa waktu lalu, juga sempat menutup kantor untuk beberapa hari karena adanya pegawai di Kejari Kabupaten Tangerang positif covid-19. (stu/joe)