Pemkab Tangerang Pacu Digitalisasi Transaksi dan Pelayanan Publik, Dorong Efisiensi dan Peningkatan PAD

Redaksi
6 Des 2024 20:56
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memacu digitalisasi dalam sistem transaksi dan pelayanan publik. Langkah ini dievaluasi melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi untuk mempercepat layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan digitalisasi ini, diharapkan kita bisa mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk pelayanan lainnya yang lebih efisien,” ujarnya.

OPD di Tangerang Percepat Implementasi Digital

Dalam evaluasi tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang tercatat telah berhasil mengimplementasikan sistem pembayaran digital hingga 100 persen. Salah satunya adalah penerapan sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa batasan waktu atau tempat.

“Kami sudah menggunakan berbagai sistem pembayaran digital, termasuk KKI (Kartu Kredit Indonesia) dan e-commerce. Tetapi masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk mengoptimalkan digitalisasi,” tambah Budhi.

Selain penerapan di OPD, Pemkab Tangerang juga aktif menyosialisasikan metode pembayaran digital hingga tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB dan pajak lainnya.

Lindia Halim, Inspirasi Transformasi Digital

Salah satu sosok yang mendapat apresiasi dalam kegiatan ini adalah Lindia Halim. Ia berhasil mengimplementasikan transaksi digital sepenuhnya untuk pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Lindia mengaku merasa sangat terbantu dengan kehadiran sistem digital yang membuat pekerjaannya jauh lebih efisien.

“Sangat senang karena diberi apresiasi sebagai pengguna 100 persen transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB. Sistem digital sangat membantu dalam pekerjaan saya sehari-hari, terutama dalam pembayaran pajak yang sebelumnya sangat memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” terangnya.

Menurut Lindia, digitalisasi transaksi melalui layanan seperti mobile banking dan virtual account memungkinkan pembayaran pajak dilakukan dengan cepat, aman, dan langsung diproses setelah dana diterima.

Sebagai pesan kepada masyarakat, ia mengimbau agar para wajib pajak membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah. “Jangan lupa menggunakan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan tentunya lebih aman,” katanya.

Langkah digitalisasi yang terus didorong Pemkab Tangerang ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. [LM]