
PELAKU usaha mikro di Kabupaten Tangerang kini memiliki alternatif pembiayaan dengan jasa pinjaman 4 persen per tahun tanpa pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK.
Skema tersebut menjadi salah satu daya tarik program Dana Bergulir yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Oky Dwi Prasetyo mengatakan, kemudahan persyaratan dan masifnya sosialisasi membuat penyaluran modal usaha meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah kalau kita bandingkan terkait dengan penyaluran kepada usaha mikro dengan tahun lalu, grafiknya meningkat tajam di atas 100 persen,” ujar Oky, Kamis, (3/9/2026).
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk menjangkau pelaku usaha kecil yang kerap kesulitan mengakses pembiayaan perbankan. Salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat adalah riwayat kredit bermasalah, termasuk keterlambatan pembayaran pinjaman dalam jumlah kecil.
Karena itu, UPTD tidak menggunakan BI Checking sebagai dasar utama penilaian. Kelayakan calon penerima manfaat dilakukan melalui survei lapangan dan verifikasi lingkungan untuk memastikan keberadaan serta prospek usaha yang dijalankan.
“Di sini tidak ada BI Checking, kita gantikan dengan survei lapangan langsung agar datanya valid,” kata Oky.
Selain tanpa BI Checking, program Dana Bergulir juga menawarkan jasa pinjaman yang lebih rendah dibandingkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan konvensional. Jika bunga KUR berada pada kisaran 6 hingga 9 persen per tahun, jasa pinjaman Dana Bergulir ditetapkan sebesar 4 persen per tahun.
Nasabah juga tidak dikenakan penalti apabila melunasi pinjaman lebih awal. Nasabah hanya diwajibkan membayar sisa pokok pinjaman dan bunga berjalan pada bulan pelunasan.
Oky menilai skema tersebut dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha mikro agar tidak bergantung pada pinjaman informal dengan biaya tinggi, termasuk rentenir dan bank emok.
“Banyak warga yang mengaku terbantu dan senang. Mereka bahkan ikut menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha lain agar tidak terjerat bank emok,” ujarnya.
Untuk memperluas akses program, UPTD telah menyelesaikan sosialisasi di 24 kecamatan. Pada September 2026, sosialisasi akan dilanjutkan ke lima kecamatan tersisa, yakni Tigaraksa, Kosambi, Teluknaga, Sukamulya, dan Jayanti.
Meski penyaluran kepada usaha mikro mengalami pertumbuhan tajam, Oky mengakui masih terdapat kendala dalam permohonan pembiayaan dari sektor koperasi.
Hambatan tersebut antara lain pemenuhan persyaratan administrasi, penyediaan agunan. Serta penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang menggantikan SAK ETAP.
“Tahun ini kita sudah berhasil mencairkan dana untuk empat koperasi. Salah satunya Koperasi Merah Putih Rancalabuh, yang mendapatkan dana Rp75 juta untuk kebutuhan modal usaha,” jelasnya.
Untuk koperasi, nilai pinjaman ditetapkan minimal Rp50 juta dengan batas maksimal 20 persen dari total kekuatan modal sendiri koperasi. Sementara bagi usaha mikro perorangan, plafon pinjaman berkisar Rp25 juta hingga Rp200 juta.
Di tengah peningkatan penyaluran, UPTD masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target penerima manfaat yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2026.
Dari target 5.000 pelaku usaha mikro, realisasi hingga saat ini baru mencapai 474 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup usaha mikro perorangan, kelompok, serta usaha mikro melalui koperasi.
Oky menilai target tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.500 pelaku usaha mikro. Karena itu, pihaknya berencana mengusulkan peninjauan ulang target dalam evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah.
“Tahun lalu target kita hanya 1.500 usaha mikro. Lompatan ke 5.000 ini dirasa terlalu besar, kemungkinan akan kita evaluasi lagi nanti,” katanya.
Dari sisi permodalan, Oky menyebut UPTD memiliki ketahanan modal yang cukup baik. Pada tahun lalu, lembaga tersebut menerima Penyertaan Modal Daerah (PMP) sebesar Rp20 miliar.
Secara akumulatif sejak awal berdiri, total dana yang dikelola dan diputar melalui program Dana Bergulir telah mendekati Rp100 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat, kemudian dikembalikan melalui angsuran untuk kembali dipinjamkan kepada pelaku usaha lainnya.
“Dana totalnya sudah hampir Rp100 miliar. Uang itu yang kita pinjamkan ke masyarakat, lalu dari pembayaran masuk lagi, kita gulirkan lagi ke pelaku usaha lainnya. Skemanya murni berputar secara bergulir,” ungkap Oky.
Dia menambahkan, perputaran dana tersebut membuat UPTD semakin mandiri dalam membiayai operasional lembaga. Hampir seluruh kebutuhan belanja pegawai, perjalanan dinas, dan alat tulis kantor ditutupi dari pendapatan jasa pinjaman sebesar 4 persen.
“Porsi anggaran dari APBD kecil sekali, tahun ini hanya dikasih untuk kebutuhan sosialisasi saja. Sisanya, kami sudah hampir 100 persen mandiri dari pendapatan jasa. Jadi, kami tidak lagi bergantung penuh pada kucuran dana APBD,” pungkasnya.