Dor! 2 Residivis Pembobol Rumah Kosong Di Tangerang Ditembak Polisi

Redaksi
10 Jul 2020 17:26
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Akhirnya petualangan dua residivis spesialis pembobol rumah kosong HS dan RS terjungkal setelah kakinya dihadiahi timah panas oleh polisi.

Penjahat ini ditembak lantaran melakukan perlawanan saat disergap polisi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dua penjahat yang sudah tidak terhitung membobol rumah kosong (rumsong) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Kini meringkuk di Mapolres, Jumat (10/07/2020).

Baca Juga : Penjahat Modus Bobol ATM di Citra Raya Ternyata Residivis

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan, terakhir keduanya melakukan kejahatan serupa pada  Jumat, 12 Juni 2020 di Komplek Sekneg Blok D1 No 22, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam rumah milik Putri Puspita yang kosong, pelaku berhasil menggasak 20 gram emas dan berbagai barang berharga lainnya dengan taksiran sebesar Rp40 juta.

“Kedua pelaku dibekuk pada Kamis, 2 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 Wib dinihari di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ungkap AKBP Burhanuddin kepada awak media.

Baca Juga : Tak Beri Ampun, Polisi Tembak Mati Spesialis Pencuri Sembako

Burhanuddin menjelaskan, pada saat penangkapan para pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan
tindakan tegas terukur pada kaki pelaku.

“Pelaku merupakan residivis pencurian rumah kosong. Sudah dua kali masuk penjara di tahun 2012 dan 2017,” ucapnya.

Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan 7 tahun penjara. (adi/joe)