KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus judi online dan narkoba. Baktiar menegaskan bahwa pihaknya rutin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi aktivitas terlarang tersebut.
“Kami tidak kurang-kurang mengingatkan, pemeriksaan juga sering dilakukan khususnya dalam pemberantasan judi online ini,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Sebagai langkah pencegahan, Baktiar mengungkapkan bahwa pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik judi daring. Baktiar menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah.
“Tidak ada perbedaan, semuanya akan kita proses, kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Baktiar juga menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kapolri dan Kapolda untuk melakukan pembersihan internal, agar Polri dapat menjadi institusi yang tepercaya sebelum menindak pelanggaran di luar.
Tindakan tegas tersebut, kata Baktiar, adalah bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Polri, terutama di wilayah Tangerang. [LM]