TANGERANG; LENSAMETRO— Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengakui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri masuk daftar penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Tangerang, Jumat (19/06/2020).
Ujat mengatakan, dua penerima salah sasaran itu berada di Perum Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Tangerang.
Baca Juga : Salah Sasaran, ASN dan Anggota Polri Masuk Daftar Penerima BST di Wilayah Tigaraksa Tangerang
“Tapi menurut informasi yang diterima sampai saat ini buku tabungan BRI sebagai penyalur bantuan atas nama dua orang ASN dan Anggota Polri belum terisi saldo,” jelasnya.
Ujat berdalih, Bansos yang tidak tepat sasaran di Kecamatan Tigaraksa terjadi, karena kurang cermatnya pendataan di tingkat bawah baik oleh RT maupun RW setempat. Terlebih pendataan yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
“Beragam usulan semua dari bawah. Dalam verifikasi terfokus pada NIK, tidak serta merta memperhatikan pekerjaan. Ditambah pendataan diburu waktu,” imbuhnya.
Mantan Camat Pakuhaji ini berjanji akan menghapus data ASN yang merupakan guru di salah satu sekolah negeri dan anggota Polri tersebut dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga : Waduh, Ibu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Masuk Data Penerima Bansos di Balaraja
Kemudian, lanjutnya, bantuan tersebut akan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan atau warga yang terdampak penyebaran Covid-19.
“Walaupun sudah menerima buku tabungan, saya pastikan saldonya akan tetap nol,” tukasnya. (stu/joe)