CILEGON; LENSAMETRO– Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Iye Iman Rohiman – Awab, Ali Mujahidin – Lian Firman dan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon guna memastikan berkas administrasi milik kubu petahana, Ratu Ati Marliati – Sokhidin.
Baca Juga ;Dinyatakan Positif Covid-19, Ratu Ati Minta Seluruh Kandidat Pilkada Cilegon Juga Diisolasi
Pasalnya, ke-tiga Bapaslon yang mengatasnamakan kubu perubahan tersebut menduga adanya kejanggalan pada hasil tes kesehatan milik Ratu Ati Marliati antara positif dan negatif Covid-19.
“Saya duga KPU jelas-jelas melakukakn pelanggaran terhadap aturan kalo ditetapkan, KPU bilang secara administrasi gak ada masalah. Kan justru malah masalah, jadi judulnya KPU bingung mau ngambil positif atau negatif,” ujar Ali Mujahidin, Bapaslon Jalur Perseorangan di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, jika pihak KPU hendak menggunakan hasil yang positif, maka harus ada perlakuan yang berbeda dengan calon yang negatif dengan yang positif sesuai dengan Pasal 50c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020.
“Tapi, kalau KPU ngambil yang negatif, kenapa yang bersangkutan hari Selasa dan Kamis enggak ikut tes. Apa sanksinya dari KPU? Sementara, di Demak sana, hanya karena persoalan mata saja calonnya digugurkan. Nah, KPU pilih yang mana, dia gak bisa jawab,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Mumu tersebut.
Baca Juga ; Sodorkan Bukti Tes Swab dari 2 RS, Ratu Ati Bantah Positif Covid-19
Mumu juga menegaskan, pihak KPU telah mengumumkan secara resmi dan belum mencabut pengumuman tentang hasil tes kesehatan milik Ratu Ati Marliati yang dinyatakan Positif Covid-19.
“Ini demi kondusifitas daerah, penyelenggara yang netral itu akan mencerminkan demokrasi yang sehat. Saya kira KPU bisa bersikap sesuai aturan, ini mau ambil hasil yang positif atau negatif. Kalau positif kan harus di isolasi dulu,” tegasnya.
Sementara, Bakal Calon Wali Kota Cilegon lainnya, Iye Iman Rohiman mengatakan, dirinya datang guna memastikan tes kesehatan kubu petahana yang dinyatakan positif covid-19.
“Seharusnya kan di karantina, atau isolasi mandiri. Tapi kok tiba-tiba diloloskan calon itu seolah-olah negatif,” ketus jagoan dari Bakal PAN, PPP dan Partai Demokrat ini.
Sementara, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menanggapi, silaturahmi tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan yang diterima KPU Cilegon dari tim pemeriksa kesehatan, yang menyatakan semua Bapaslon mampu secara jasmani dan rohani.
“Semua telah melakukan rikes dan sudah diterima, dan sudah di jelaskan, terkait bagaimana posisi kesehatan, otoritas itu kan sudah kami serahkan ke tim pemeriksa,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, meskipun pemeriksaan Ratu Ati Marliati waktunya berbeda dengan Calon lainnya, namun masih pada tanggal 4 hingga 11 September 2020.
“Iya, itu kan yang memang jadi polemik terkait isolasi mandiri, ini akan kami jelaskan ke Bawaslu. Tidak ada norma yang jelas memang ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tapi itu untuk tahap pendaftaran,” pungkasnya. (fir/joe)