
PEMKAB TANGERANG akhirnya merespons keluhan panjang masyarakat terkait rusaknya Jalan Raya Pakuhaji. Setelah menjadi sorotan warga dan pengguna jalan—serta beberapa kali diunggah ke media sosial—ruas vital penghubung wilayah pesisir itu dipastikan masuk agenda perbaikan dengan alokasi anggaran mencapai Rp20 miliar pada tahun 2026.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, menyebut, perbaikan akan difokuskan pada ruas sepanjang dua kilometer yang mengalami kerusakan berat dari total panjang jalan 8,41 kilometer. Enam kilometer lebih di antaranya telah lebih dulu diperbaiki.
“Targetnya, pada 2026 dilakukan perbaikan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar,” ujar Iwan, Rabu (21/1/2026).
Selain Jalan Raya Pakuhaji, Pemkab Tangerang juga menyiapkan perbaikan ruas Jalan Raya Jati Talang di Kecamatan Sukadiri. Jalan penghubung Desa Buaran Jati, Gintung Pulo, hingga Pulo Ceger itu memiliki panjang total 7,8 kilometer—dengan sekitar tiga kilometer di antaranya mengalami kerusakan dan akan ditangani secara menyeluruh pada tahun yang sama.
Iwan menegaskan, perbaikan infrastruktur harus dibarengi kesadaran bersama untuk menjaga usia jalan. Salah satunya, lanjut Iwan, dengan membatasi kendaraan bertonase berat yang melintas di luar kelas jalan.
“Jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kelas 3C dengan beban maksimal delapan ton. Jika dilanggar, usia jalan akan jauh lebih pendek,” tegasnya.
Perbaikan itu, Iwan melanjutkan, diharapkan tidak hanya menjawab keluhan warga, tetapi juga memperlancar mobilitas ekonomi dan aktivitas masyarakat. Namun demikian, dia kembali menekanan, tanpa pengawasan dan kepatuhan pengguna jalan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut berpotensi kembali rusak dalam waktu singkat.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Agar, jalan tersebut dijaga dan dirawat secara bersama,” tandasnya. (don)