Dibuka Ketum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, 197 Wartawan Banten Ikuti OKK

Redaksi
19 Feb 2025 13:53
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Sebanyak 197 pewarta dari berbagai daerah di Provinsi Banten mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ballroom Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, pada Rabu (19/2/2025). Acara ini dibuka oleh Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dengan tema “Menciptakan Wartawan Profesional untuk PWI yang Kuat dan Bermartabat.”

OKK ini menjadi salah satu syarat bagi wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI, organisasi pers tertua di Indonesia. Hendry dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai sejarah, visi, misi, serta aturan organisasi kepada para calon anggota.

“Di PWI, pewarta yang ingin menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah memiliki sertifikat. Orientasi kewartawanan dan keorganisasian ini bukan hanya sebagai pengantar, tetapi sebagai kewajiban untuk mengakui dasar-dasar kita sebagai wartawan, seperti kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” kata Hendry.

Hendry juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan fungsi wartawan, seperti Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi, dan UU ITE. Hal ini dianggap esensial agar wartawan dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Mashudi, menjelaskan bahwa OKK ini diadakan untuk meningkatkan profesionalisme para wartawan. “OKK ini kami buka untuk umum, karena banyak anggota PWI yang sudah lama menunggu kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini, bahkan ada yang menunggu hingga 10 hingga 12 tahun. Alhamdulillah, OKK ini diikuti oleh 179 orang, baik calon anggota muda maupun calon anggota biasa,” ungkap Mashudi.

Selama berlangsungnya OKK, PWI Banten menghadirkan beberapa narasumber kompeten yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme peserta. Para narasumber akan menanamkan etika jurnalistik yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Mashudi berharap, dengan adanya pelatihan ini, para wartawan dapat semakin meningkatkan kemampuannya, terutama dalam hal penulisan berita, sehingga mampu menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi dengan lebih baik.

“Kami mengajak teman-teman semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, serta kembali ke rumah besar PWI yang harus kita jaga bersama. Rumah ini harus diisi dengan semangat untuk menjadikan PWI sebagai organisasi yang kuat dan bermartabat,” tegasnya. “Saya yakin, jika kita bersatu dan terus meningkatkan kemampuan dalam bidang menulis serta komunikasi, PWI akan menjadi lebih kuat dari sebelumnya,” pungkas Mashudi. [LM]