
WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peningkatan responsivitas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Intan menanggapi rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang atas LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026).
Intan menyoroti kinerja OPD yang dinilai masih kurang responsif dalam menangani laporan masyarakat. Dia menilai, lambatnya respons sering kali membuat aduan masyarakat berujung langsung ke kepala daerah.
“Ya, hampir banyak sih OPD yang kurang responsif. Jadi sebagai kepala daerah harus mendorong OPD untuk lebih responsif menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Intan.
Dia bilang, kurang responsifnya OPD membuat masyarakat mengarahkan aduan langsung ke kepala daerah.
“Saya yang harus respons masyarakat, lalu minta OPD untuk melaksanakannya,” ungkapnya.
Intan menekankan, responsivitas menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. OPD, kata dia, diharapkan mampu bergerak cepat sejak awal menerima laporan, tanpa menunggu persoalan membesar.
“Jadi kalau bisa memang responsif itu perlu. Bukan reaktif ya, tapi responsif untuk aduan-aduan masyarakat. Supaya itu bisa ditanggulangi secara cepat,” tegasnya.
Intan lalu menjelaskan, rekomendasi DPRD menyoroti sejumlah sektor krusial, seperti pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan sampah.
“Secara garis besar, semua masukan akan kita tindaklanjuti dan juga menjadi dasar kita untuk membuat perencanaan di tahun berikutnya,” ujar Intan.
Dia juga menjelaskan, rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga ini semua menjadi catatan untuk pemerintah daerah dan untuk segera ditindak lanjuti,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menerangkan, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan. Namun secara umum, lanjut Amud, DPRD mengapresiasi capaian-capaian yang sudah diraih Pemkab Tangerang di tahun 2025.
“Salah satunya dengan kembalinya pemerintah daerah mendapatkan predikat Opini WTP (wajar tanpa pengecualian),” ujarnya. (don)