Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Datangi Rumah Nikita Mirzani

SERANG –Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan,
posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita.

“Dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM,” ucap Shinto melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk Nikita membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun Nikita tidak bersedia.

“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM,” terangnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” katanya.

Shinto menambahkan, ketika laporan polisi (LP) ditangani di Polresta Serang Kota, “Maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” katanya.(end)