
WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa lagi dibebankan hanya kepada pemerintah dan masyarakat. Dunia usaha dan pengembang kawasan diminta mengambil tanggung jawab nyata melalui implementasi Extended Producer Responsibility (EPR).
Pernyataan itu disampaikan Intan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/2/2026).
“Saya tekankan kepada para pengusaha dan pengembang perumahan, saudara-saudara memiliki tanggung jawab hukum dan moral,” kata Intan.
Dia melanjutkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengatur dengan jelas bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Menurutnya, EPR menuntut produsen bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan, termasuk limbah pascakonsumsi. Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya diselesaikan di hilir.
EPR sendiri merupakan kebijakan lingkungan di mana produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk yang dihasilkan, terutama pengelolaan limbah pasca-konsumsi (pengumpulan, daur ulang, pembuangan akhir).
“Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat,” ucap Intan.
Kata dia, kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
“Kami akan memperkuat pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala,” tambahnya.
Intan menambahkan, momentum HPSN harus menjadi titik balik perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni tahunan. Dia mendorong komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Hal itu, kata dia, demi masa depan lingkungan dan kesehatan generasi mendatang di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi menyebut, HPSN sebagai momen strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Melalui sosialisasi itu, kata Budi, pihaknya ingin seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi.
“Dan mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab,” katanya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pelaku usaha dan Pemkab Tangerang terkait pengelolaan sampah. Langkah itu menjadi simbol bahwa tanggung jawab lingkungan bukan hanya wacana, melainkan kesepakatan bersama yang harus diwujudkan. (don)