Oleh : Khaerul Munajat (Bung Aroel)
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah “event” dalam jangka waktu lima tahun sekali.
Pasca Orde Baru atau setelah terjadinya Reformasi. Pemilihan Umum digelar lebih demokratis dengan melibatkan masyarakat seperti Pilkada, Pileg dan Pilgub bahkan Pilpres.
Dalam ajang pemilu masyarakat memilih seorang yang diyakini mampu menjadi pemimpin atau wakilnya dengan prinsip Langung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).
Keterlibatan masyarakat dalam Pemilu ke depan tentu berbeda dengan tahun sebelumnya.
Salah satu penyebabnya adalah lonjakan Pemilih Pemula dalam Pemilu di Indonesia yang perlu menjadi perhatian khusus baik itu oleh Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Partai Politik dan Akademisi.
Pada tahun 2024 mendatang, para siswa menengah atas atau SMA/SMK/MA dan sederajat akan menjadi pemilih pemula karena secara usia sudah genap 17 tahun atau lebih.
Pemilu pemula harus melek politik. Para siswa tersebut merupakan generasi muda yang tidak boleh gagap politik atau gagap pemilu.
Keberadaan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang menjadi sasaran dalam meningkatkan partisipasi pemilu.
Untuk mendorong agar generasi Z ini perlu diberikan sosialisasi atau pendidikan dari penyelenggara pemilu. Misalnya KPU Kabupaten Tangerang memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi pendidikan pemilih pemula ini penting. Para siswa perlu belajar berdemokrasi. Terlebih Indonesia saat ini mendapat bonus demografi.
Selain itu, demokrasi merupakan pengejawantahan dari pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn).
Kenapa Generasi Z atau memilih pemula harus melek politik? Jawabannya simple yakni perlunya generasi muda memahami dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pemilihan serentak yang akan berlangsung serentak pada 2024.
Apalagi generasi muda yang saat ini masih duduk di bangku SMA adalah calon pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu, diharapkan nanti mereka akan berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan.
Terakhir penulis berharap penyelenggara pemilu untuk terus gencar mensosialisasikan ke pemilih pemula dengan melibatkan sekolah-sekolah.
Dan pada akhirnya pemilih pemula juga bisa berperan aktif dan terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan, mengawasi setiap tahapan pemilihan serta turut mensosialisasikan pemilihan, dan memantau hasil pemilihan.
Salah satunya yakni mengecek data diri sebagai calon pemilih di KPU atau website yang disediakan oleh penyelenggara pemilihan.
Paling akhir penulis hanya menegaskan : Pemilih Pemula Jangan Gagap Pemilu!
—–
Penulis Adalah Guru SMA di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Tangerang, Alumni GMNI Banten.