KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kembali disorot setelah digelar ekspose kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Insiden tragis ini melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pelaku utama.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Herdian Malda Ksatria, mengungkapkan bahwa berkas tahap pertama kasus penipuan dan penadahan terkait insiden tersebut telah diterima dari Polresta Tangerang pada 13 Januari 2025. “Berkas perkara tersebut masih memerlukan penyempurnaan, baik dari segi formil maupun materil,” jelas Herdian, Selasa (21/1/2025).
Dalam berkas perkara, terdapat dua tersangka sipil berinisial AS dan I. AS bertindak sebagai penyewa mobil, sementara I menjadi perantara antara AS dan pembeli mobil. Herdian memaparkan, “AS dan I dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 378, Pasal 372, dan Pasal 481 KUHP. Kami telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi keterangan saksi agar konstruksi hukum menjadi lebih jelas.”
Menurut Herdian, uang senilai Rp40 juta hasil transaksi mobil ditransfer oleh oknum TNI ke rekening I. “I menawarkan mobil tersebut ke beberapa pihak, termasuk R yang kini berstatus buron, hingga akhirnya terjual ke oknum TNI,” tambahnya.
Kasus ini juga ditindaklanjuti oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melalui rekonstruksi 36 adegan di lokasi kejadian. Rekonstruksi dilakukan secara terbuka di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, dengan menghadirkan tiga oknum TNI AL berinisial AA, RH, dan BA.
“Puspomal menggelar rekonstruksi guna memastikan setiap adegan sesuai fakta lapangan,” ujar salah seorang anggota Puspomal. Dalam proses ini, saksi-saksi dihadirkan untuk memvalidasi peran para pelaku.
Rekonstruksi yang semula dijadwalkan pada Jumat (10/1/2025) pukul 23.00 WIB sempat tertunda akibat hujan deras dan baru dimulai pada pukul 00.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di depan sebuah minimarket dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dan personel militer.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan. “Setiap tindakan kriminal akan dihukum seadil-adilnya. Kami juga berbela sungkawa kepada keluarga korban,” ungkap salah satu perwakilan Puspomal.
Penembakan tersebut terjadi saat korban, Ilyas Abdul Rahman, bersama rekannya, Romli (59), mengejar mobil rental yang dibawa kabur oleh AS. Dalam pengejaran, Ilyas tewas tertembak, sementara Romli mengalami luka tembak di bahu.
Kejadian ini tidak hanya mengungkap keterlibatan sindikat penadahan mobil curian, tetapi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan institusi militer dalam menyelesaikan kasus dengan transparansi. Kejari Kabupaten Tangerang terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan para pelaku diproses sesuai hukum. [LM]