TANGERANG (Lensametro.com) – Seorang karyawan bernama Ambo (29) menjadi korban penganiayaan dengan cara ditusuk menggunakan pisau di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (1/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.
Pelaku penganiayaan, yang berinisial DAN (29), ditangkap oleh pihak Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Berdasarkan keterangan polisi, motif penganiayaan ini adalah rasa sakit hati. DAN merasa tersinggung karena korban sering melaporkannya ke atasan terkait kualitas kerjanya yang dianggap kurang baik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan bantuan rekannya, D alias Kuro (29). Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut kanan bawah korban menggunakan pisau, yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Setelah melakukan penusukan, kedua pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama, karena polisi berhasil menangkap keduanya di kediaman mereka di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, saat mereka bersiap melarikan diri lebih jauh.
“Korban dan pelaku sebenarnya saling kenal dan merupakan rekan kerja. Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena sering diadukan ke atasan akibat pekerjaannya yang dianggap kurang baik,” ungkapnya.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, pelaku DAN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. [LM]