Pembangunan Hutan Bambu Disorot, GMNI Nilai APBD Kabupaten Tangerang Sarat Proyek Simbolik

REDAKSI
1 Jan 2026 03:42
2 menit membaca

KEBIJAKAN distribusi anggaran Pemkab Tangerang lagi-lagi menuai sorotan. Setelah pembangunan Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang senilai Rp2,3 miliar dan Gerbang Selamat Datang senilai Rp2,4 miliar, publik kini dihadapkan pada proyek pembangunan Hutan Bambu di Kecamatan Cisoka dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menilai, deretan proyek itu menunjukkan bahwa APBD Kabupaten Tangerang lebih dialokasikan untuk proyek simbolik, alih-alih menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Ini menegaskan satu hal: APBD Kabupaten Tangerang seolah hanya menjadi bahan bacakan, bukan instrumen untuk menyelesaikan persoalan rakyat,” ujar Endang dalam keterangannya, kemarin.

Endang mengatakan, pembangunan hutan bambu dengan anggaran miliaran rupiah sulit dijustifikasi secara rasional. Bambu, kata dia, merupakan tanaman yang murah, cepat tumbuh, dan secara ekologis dapat dikembangkan melalui partisipasi masyarakat tanpa biaya besar.

Di daerah lain, Endang melanjutkan, bambu ditanam swadaya. Sedangkan di Kabupaten Tangerang justru ‘disulap’ menjadi proyek Rp1,8 miliar.

“Ini patut dipertanyakan: apa urgensinya dan untuk siapa manfaatnya?” tegasnya.

Endang menduga, proyek itu lebih berorientasi pada penyerapan anggaran dibandingkan pemulihan lingkungan atau dampak ekologis jangka panjang. Dugaan serupa juga Endang arahkan pada pembangunan Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Titik nol tidak menyelesaikan banjir, tidak memperbaiki jalan rusak, tidak mengurangi pengangguran, dan tidak meningkatkan pelayanan publik. Hanya monumen simbolik tanpa dampak,” katanya.

Hal yang sama disampaikan terkait pembangunan Gerbang Selamat Datang senilai Rp2,4 miliar. Menurut Endang, proyek itu dinilai lebih mengedepankan gengsi dan pencitraan ketimbang urgensi kebutuhan publik.

Jika ditotal, GMNI mencatat sekitar Rp6 miliar anggaran daerah telah dialokasikan untuk proyek-proyek yang dia nilai minim manfaat langsung bagi masyarakat. Endang menyebut kondisi ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan persoalan kebijakan anggaran yang serius.

“Di saat masyarakat masih menghadapi jalan rusak, banjir, krisis lingkungan, dan keterbatasan lapangan kerja, pemerintah justru menghamburkan anggaran untuk proyek simbolik,” ujarnya.

Atas hal itu, GMNI Kabupaten Tangerang mendesak adanya audit terbuka, evaluasi menyeluruh, serta pertanggungjawaban politik atas proyek hutan bambu, titik nol, dan gerbang selamat datang tersebut.

“Jika APBD terus dijadikan alat pencitraan, maka pemborosan akan terus berulang. Hari ini bambu, gerbang selamat datang, dan titik nol. Besok bisa jadi monumen pemborosan berikutnya, sementara rakyat tetap menjadi penonton,” pungkas Endang. (Don).