TANGERANG; LENSAMETRO— Satu dari dua orang pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dikabarkan meninggal dunia setelah yang dinyatakan positif Covid-19 pada beberapa hari yang lalu.
Pejabat tersebut adalah Kasubsi Fasilitas Pengadaan Tanah dan Penetapan Tanah Pemerintah Lantah Kabupaten Tangerang Guna.
Guna menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RSUD Banten, pada Minggu, 20 September 2020 tepat pukul 02:00 WIB.
“Iya betul mas, satu pejabat di kami meninggal hari minggu kemarin di RSUD Banten,” ujar Ceto Subagio, Kepala TU ATR/BPN Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Senin (21/09/2020).
Baca Juga ; Waduh, 4 Pegawai BPN Tangerang Positif Covid-19, Pelayanan Dihentikan
Ia menjelaskan, almarhum Guna adalah salah satu pejabat BPN Kabupaten Tangerang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Sehingga almarhum menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Sementara itu, pelayanan di Kantor BPN Kabupaten Tangerang kini dibatasi. Tak hanya pelayanan yang dibatasi, protokol kesehatan Covid-19 pun ikut diperketat dengan berbagai macam aturan yang diberlakukan.
“Pelayanan masih dibuka dengan penerapan pembatasan bagi pemohon langsung penerimaan berkas sampai pukul 12.00 WIB dan PPAT melalui online,” ungkapnya.
Baca Juga ; 4 Pengawai Digigit Corona, BPN Kabupaten Tangerang Batasi Pelayanan Sampai 12 Siang
Meskipun demikian, pelayanan loket masih dibuka hingga pukul 14.00 WIB. Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku. (stu/joe)