
PEMKAB Tangerang merencanakan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) baru di wilayah Tigaraksa, tepatnya di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menerangkan, pembangunan TPS3R baru itu untuk mengurangi beban sekaligus ketergantungan pada Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
“Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin,” kata Intan saat meninjau lokasi, Kamis (6/8/2026).
Intan menegaskan, peninjauan itu untuk memastikan kesiapan lahan. Sekaligus mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang, lanjut Intan, akan terus mendorong dan memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi. Saat ini, ujar Intan, Kabupaten Tangerang memiliki dua unit mesin pengolah sampah Motah yang beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis.
“Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini,” ujar Intan
Selain dukungan peralatan, Pemkab Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD untuk memperbaiki hanggar dan melengkapi fasilitas penunjang. Hal itu agar operasional TPS3R dapat berjalan secara optimal.
“Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Intan juga menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga harus didukung dengan meningkatnya kepedulian masyarakat. Serta pengembangan inovasi, salah satunya ecoenzym sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.
“Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi,” ungkapnya.