JAKARTA (Lensametro.com) – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengangkat kasus upaya pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum JMSI, Rahimandani, dalam forum internasional yang berlangsung di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, pada 30 Agustus lalu. Kegiatan tersebut adalah bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024 yang diselenggarakan oleh All China Journalist Association (ACJA).
Dalam forum Roundtable of International Journalist Organizations tersebut, Teguh Santosa menyoroti kekerasan yang kerap dialami oleh masyarakat pers, termasuk wartawan dan pemilik perusahaan pers. Teguh, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menyebutkan upaya pembunuhan Rahimandani sebagai contoh nyata dari masalah ini.
Rahimandani, yang juga merupakan tokoh penting di JMSI, mengalami percobaan pembunuhan pada 3 Februari 2023. Saat itu, ia dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk shalat Jumat, ketika dua orang berboncengan sepeda motor mendekatinya. Salah satu pelaku melepaskan tembakan dari jarak dekat, namun peluru meleset dan hanya mengenai sisi kiri badan serta lengan Rahimandani.
Walaupun kasus ini telah berlangsung lebih dari setahun, pihak keamanan belum berhasil mengungkap pelaku dan motif di balik percobaan pembunuhan tersebut. Teguh mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap Dewan Pers yang dianggap tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini. Ada anggapan bahwa kasus Rahimandani bukanlah kekerasan terhadap pers karena ia bukan wartawan yang bekerja di lapangan.
“Belakangan, Dewan Pers berjanji akan memperluas definisi kekerasan terhadap masyarakat pers untuk mencakup wartawan dan pemilik perusahaan pers. Namun, sampai sekarang tidak ada ketegasan dari Dewan Pers dan pihak Kepolisian masih menggantungkan kasus ini,” ujar Teguh dengan penuh keprihatinan.
Teguh Santosa juga mengajak masyarakat pers internasional untuk memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus ini. Ia berencana untuk meluncurkan kampanye kesadaran untuk membawa kasus ini ke level internasional, menekankan bahwa tidak boleh ada kasus kekerasan terhadap pers yang dibiarkan begitu saja.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” pungkas Teguh Santosa. [LM]