PSBB Diperpanjang, Begini Reaksi DPRD Kabupaten Tangerang

TANGERANG; LENSAMETRO- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang Diperpanjang.

Hal itu menyusul keputusan Gubernur Banten saat melakukan evaluasi bersama tiga Kepala Daerah dari Tangerang Raya melalui video teleconfrence, Minggu (31/05/2020).

Menanggapi perpanjang PSBB anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengaku tidak kaget atas perpanjangan PSBB di Tangerang Raya. Khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Feeling saya bisa sampai antara awal Juli menjelang pembahasan APBD Perubahan,” ujar Ahmad Supriadi, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini kepada lensametro.com.

Menurut Ahmad, Provinsi Banten dan Tangerang Raya terkesan sengaja menghindari new normal. “Sengaja menghindar dari new normal. Ini bagian dari manuver birokrat,” ucap Ahmad.

Lanjutnya, selama PSBB tidak ada bedanya dengan tidak adanya PSBB. “Atau jangan-jangan PSBB itu sinonim dari new normal? Toh, kalau dilihat dari practice guidance sama saja. Hanya beda nama saja,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang H. Rijcki Gilang Sumantri mengatakan, rencana new normal hanya tinggal cerita saat PSBB kembali diperpanjang.

“Wacanakan new normal, tapi malah balik lagi ke PSBB,” ucap pria biasa disapa RGS ini.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmuji bereaksi. Menurutnya PSBB yang sudah ke sekian kali diperpanjang di Kabupaten Tangerang tidak memiliki efek signifikan.

“Karena ketidakjelasan  tugas dari tim gugus tugas yang dibiayai dari uang APBD sebesar Rp10 miliar,” tandasnya.

Bahkan, lanjut Dewan Pembina Gerindra KanIni petugas terkesan gagap dan bingung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5 beberapa waktu lalu. Kalau begini keputusannya, hasil enggak hasil PSBB jalan terus dong, ” tukasnya.

Sebelumya diberitakan, Pemkab Tangerang sepakat memperpanjang PSBB bersama Pemkot Tangerang dan Tangsel. Namun, perpanjangan PSBB kali ini di Kabupaten Tangerang tetap membuka tempat ibadah dengan mengikuti protokol kesehatan.

Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 17 Juni 2020.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *