SERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, Pemkab Tangerang meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik. Acara penganugerahan berlangsung di Pendopo Gubernur Provinsi Banten pada Selasa (10/12/24).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahun ini, sebanyak 98 badan publik berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi. Peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non-Struktural (LNS) atau Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras bersama dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama pelayanan publik.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Rudi juga menjelaskan berbagai langkah strategis yang dilakukan Diskominfo untuk mengoptimalkan layanan informasi publik. Di antaranya adalah penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi dan pelaksanaan program sosialisasi untuk melibatkan masyarakat.
“Kami terus berinovasi, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi hingga pelatihan perangkat daerah agar makin responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, Rudi berharap badan publik lainnya makin termotivasi untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami percaya, keterbukaan informasi yang lebih baik adalah kunci menuju pelayanan publik yang prima. Dengan teknologi dan komitmen bersama, masyarakat dapat lebih terlibat dalam pembangunan daerah serta pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan mereka. Kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. [LM]