Saat Pemkab Tangerang Bahas Daya Beli Masyarakat di Hotel Bintang Empat

REDAKSI
4 Des 2025 06:10
4 menit membaca

Rapat di hotel mewah sepertinya sudah menjadi habitat para birokrat. Padahal dalam beberapa kesempatan, para pejabat selalu mengimbau masyarakat untuk berhemat. 

MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (19/11/2025), memaparkan daftar 100 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin terbanyak berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dari daftar itu, Kabupaten Tangerang menduduki peringkat kedua di bawah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang dikemukakan Ara—sapaan akrab Maruarar—penduduk miskin di Kabupaten Tangerang mencapai 265,90 ribu jiwa, dengan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 0,887 dan indeks keparahan kemiskinan 0,209. Namun alih-alih mengencangkan ikat pinggang, Pemkab Tangerang malah rajin rapat di hotel berbintang.

Lucunya, Pemkab Tangerang menggelar rapat membahas daya beli masyarakat justru di hotel bintang empat. Nama kegiatannya High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu (3/12/2025).

Rapat yang dibuka Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah itu membahas kondisi rakyat yang lagi susah. Tapi di atas kursi empuk hotel mewah. Isi pertemuan berisi penjelasan normatif mengenai pentingnya menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas pokok.

Intan menekankan peran krusial TPID, yang dia sebut harus menjadi garda terdepan. Ya. TPID ditugaskan mencegah gejolak harga, menjaga distribusi barang pokok, serta membantu mempertahankan daya beli masyarakat. Tapi, sekali lagi, omon-omon itu dilakukan di hotel bintang empat. Jauh dari realitas yang dirasakan masyarakat.

“Pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Intan menjelaskan pentingnya sinergi lintas sektoral.

Intan juga bilang, strategi 4K—ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif—harus dioptimalkan menjelang Tahun Baru dan Ramadan. Strategi 4K itu ditempuh melalui langkah-langkah pengendalian yang terukur dan tepat sasaran. Serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Sehingga respon terhadap persoalan inflasi dapat dilakukan secara cepat dan efektif meningkatkan efektivitas komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan harga serta kebijakan pengendalian inflasi,” ujar Intan.

Arahan Intan, di atas kertas nampak meyakinkan, tapi pada tatanan realitas, malah diliputi pertanyaan. Intan bicara soal kemanfaatan. Tapi birokrat Kabupaten Tangerang seperti tidak tahu definisi kemanfaatan.

Gedung-gedung kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan ruang-ruang pertemuan Pemkab Tangerang malah tidak dimanfaatkan. Rapat soal kesejahteraan malah digelar di hotel berbintang.

Pemkab Tangerang tidak mampu memanfaatkan gedung milik sendiri. APBD Kabupaten Tangerang terbesar di Provinsi Banten. Alih-alih dialirkan untuk kebutuhan masyarakat, malah didorong ke hotel bintang empat.

Bisa saja Pemkab Tangerang berkilah: membantu geliat usaha perhotelan di Kabupaten Tangerang. Tapi urgensinya—apakah rapat TPID mendesak di lakukan di hotel? Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pernah meminta pemerintah daerah untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan di hotel benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.

“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah diminta agar kegiatan rapat di hotel tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Tapi untuk Pemkab Tangerang, rapat di hotel seperti suatu kebiasaan.

TPID juga diperintahkan Intan untuk melakukan pemantauan harga dilakukan berkala dan konsisten. Malah Intan berharap, rapat itu dapat menghasilkan langkah inovatif dan berdampak nyata bagi pengendalian inflasi di Kabupaten Tangerang. Sebenarnya, anak buah Intan sudah melakukan inovasi itu: rapat bahas inflasi di hotel—tapi sayangnya tidak berdampak nyata.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syaifullah menambahkan, High Level Meeting—alias pertemuan tingkat tinggi—TPID merupakan mandat pemerintah pusat untuk monitoring dan evaluasi program pengendalian inflasi.

“Forum ini membahas sejauh mana program-program pengendalian inflasi yang telah dilakukan,” ujarnya.

Di luar ruang rapat itu, ada ironi: masyarakat dipaksa paham bahwa rapat di hotel berbintang mendesak dilakukan. Toh, yang dibahas adalah soal upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat—yang dengan kata lain demi kesejahteraan orang banyak.

Sesuai dengan namanya: high level meeting alias pertemuan tingkat tinggi. Mungkin karena itulah Pemkab Tangerang merasa tidak pantas melaksanakannya di tingkat bawah: masyarakat yang sedang susah.