KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan layanan infrastruktur dasar dengan meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Rabu (28/5/25).
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional IPA.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa pembangunan IPA ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya strategis Pemkab Tangerang untuk menjamin ketersediaan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan infrastruktur dasar yang merata, termasuk penyediaan air bersih yang layak bagi seluruh warga, khususnya di wilayah pedesaan,” ungkap Bupati Maesyal.
Ia menjelaskan, pembangunan ini sejalan dengan visi Kabupaten Tangerang, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
Menurutnya, masyarakat yang sejahtera berarti hidup dalam kondisi layak, sehat, dan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara masyarakat yang berdaya saing adalah mereka yang mampu mandiri, mengelola sumber daya secara efisien, serta aktif dalam pembangunan desa maupun daerah.
“Keberadaan IPA ini menjadi wujud nyata dari keduanya, meningkatkan taraf hidup sekaligus membuka ruang kemandirian masyarakat dalam pengelolaan air bersih secara berkelanjutan,” jelasnya.
Bupati Maesyal berharap, fasilitas ini mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut agar kebermanfaatannya makin optimal dan bertahan lama.
“Saya minta kepada masyarakat, desa, bumdes dan koperasi untuk bersama-sama bergotong royong memelihara, merawat dan memutuskan bagaimana operasionalnya agar pemanfaatannya semakin optimal dan berjangka panjang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja menjelaskan, IPA Desa Gembong berdiri di atas lahan seluas sekitar 20 x 8 meter dan memiliki kapasitas mesin pengolahan air sebesar 5 liter/detik atau 18.000 liter per jam.
“Air baku IPA ini mengambil langsung dari Sungai Cidurian kemudian diolah dengan mesin yang bisa menghasilkan 5 liter/detik air bersih. IPA ini dapat menampung sekitar 24.000 liter air bersih,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, air bersih hasil pengolahan bisa langsung didistribusikan ke rumah-rumah warga. Saat ini, telah dilakukan uji coba distribusi ke sekitar 20 sambungan rumah.
Ke depan, Pemkab Tangerang juga akan membangun IPA lainnya di desa-desa yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Saat ini baru kita uji cobakan sekitar 20 sambungan ke rumah-rumah. Ke depannya kita juga akan membangun IPA lainnya di desa-desa yang masih kesulitan air bersih,” pungkasnya. [LM]