Duh, Warga Positif Covid-19 di Dasana Indah Kelapadua Bertambah Jadi 108

TANGERANG, LENSAMETRO.com- Warga positif Covid-19 di Perum Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka (Bonang), Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang bertambah.

Berdasarkan hasil pemeriksaa tenaga kesehatan di lokasi, sebanyak 108 orang positif Covid-19 di Perum yang pernah dinobatkan sebagai Kampung Tangguh tersebut.

Baca Juga ; Zaki Lockdown RW 28 di Perumahan Dasana Indah Kelapadua

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan sesuai Instruksi Bupati Tangerang agar meningkatkan kewaspadaan di wilayah RW 28 Bonang agar aktivitas pergerakan masyarakat diperketat.

Hendra lanjutkan, saat ini RW 28 Bonang telah dilakukan penutupan akses untuk menekan penularan COVID-19. “Kami dari Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah melakukan tracing kepada warga yang kontak erat pasca ada warga di RW 28 yang positif Covid-19,” ujar Hendra, Selasa (4/5/2021).

Timnya, telah melakukan tracing kepada 250 orang, hasilnya yang positif 108 orang, Awalnya 46 yang positif dan sekarang menjadi 108 orang positif virus corona,” ungkap Hendra.

Selain itu terang Hendra, pihaknya juga telah melakukan swab test 250 orang selama 3 kali di lokasi di RW 28 Bonang yaitu pada tanggal 22, 24 dan 29 April 2021.

“Sekarang warga yang positif sedang isolasi mandiri, ada juga yang sudah selesai isolasi di hotel singgah COVID-19 di Hotel Yasmin dan ada juga direkomendasikan di rumah sakit,” tukasnya.

Sementara, Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat RW 28 Kelurahan Bojong Nangka tersebut dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait yang terlibat dalam penanganan COVID-19 untuk segera bergerak cepat menekan angka penularan virus corona di RW 28 Bonang,” jelas Bupati.

Baca Juga ; Bukan di India, Ini Cerita Kampung Tangguh yang Lumpuh di Dasana Indah Kelapadua

Selama Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan berupa logistik kebutuhan pangan pada selama massa pembatasan sejak tanggal 24 April 2021 dan berakhir 14 hari ke depan. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *