
WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka peringatan Hari Kartini 2026 di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (4/5/2026).
Intan menyoroti, persoalan pelecehan seksual di tempat kerja bukan sekadar isu individu. Melainkan masalah serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Karena itu, dia menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan rasa aman sebagai fondasi utama birokrasi yang sehat.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional,” kata Intan.
Menurutnya, apabila rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik. Dia juga menyampaikan sikap tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal.
Menurutnya, tindakan yang kerap dianggap sepele seperti candaan yang merendahkan sekalipun tetap tidak bisa dibenarkan.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apa pun bentuknya, itu tetap tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Lebih jauh, Intan mendorong seluruh ASN—khususnya perempuan—untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual. Dia memastikan pemerintah daerah akan berpihak kepada korban dan memberikan perlindungan.
“Jangan takut untuk speak up. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tandasnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemkab Tangerang juga tengah menyiapkan layanan trauma healing bagi korban kekerasan sosial, guna membantu pemulihan secara psikologis.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara menyeluruh. Langkahnya, melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari perspektif hukum hingga pendekatan psikologis. Seminar dilaksanakan guna memperkaya pemahaman peserta terkait mekanisme pelaporan dan penanganan korban.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang aman, adil, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender,” pungkasnya. (don)