DirjenPAS Ajak BNN dan Polri Ungkap Bisnis Haram Narkoba Jaringan Lapas

Redaksi
4 Jul 2020 17:18
2 menit membaca

TANGERANG; LENSAMETRO- Bisnis haram narkoba makin merajalela. Bahkan masih bisa dikendalikan dari balik jeruji. Hal itu menjadi perhatian serius Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS).

Untuk mengungkap jaringan tersebut, DirjenPAS Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan Polri mengungkap jaringan narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Demikian dikatakan, Reynhard dalam acara Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti- Narkoba Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten, yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang. Jum’at (3/07/2020).

Baca Juga : 6,1 Kilogram Sabu Diamankan Polisi Tangerang dari Sindikat Jaringan Lapas

“Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan,” ujar Reynhard.

Reynhard mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded (kepadatan) yang telah mencapai angka 74% dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se Indonesia.

“Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Reynhard.

Melihat realitas tersebut, kata Reynhard perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas atau Rutan memerlukan special treatment (perlakuan khusus).

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kemenkumham wilayah Banten juga terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tukasnya.

Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaannya pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya.

“Agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika,” ucapnya.

Kepala BNN Propinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiana menambahkan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan pemasyarakatan.

Baca Juga : 2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibongkar Polisi

“Pemasyarakatan juga harus semangat untuk bekerja menjalankan SOP dengan sugguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (adi/joe)