Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah saat konferensi pers ungkap kasus penemuan mayat di JambeJALAN kecil di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, bila sudah malam, sudah terbiasa sunyi—juga sepi. Penerangan hanya mengandalkan lampu kendaraan atau cahaya bulan—bila tak sedang mendung atau turun hujan.
Tapi itu situasi yang biasa. Yang tak biasa dan tak ada yang menyangka, di pinggir jalan itu, seorang pemuda berusia 19 tahun harus meregang nyawa.
Pemuda itu berinisial AA, berusia 19 tahun, warga Tenjo, Kabupaten Bogor. AA sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter HP di daerah Jambe. Tanpa pamit ke keluarga AA pergi selamanya. Bukan karena dibegal, bukan juga karena konflik besar—melainkan karena utang Rp1,4 juta yang tak kunjung dibayar.
AA (19) ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (27/12/2025). Dua hari berselang, tabir misteri kematian AA terkuak. Polisi menangkap AM (23), di rumahnya di Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. Ironisnya, AM adalah teman korban sendiri.
AM, seorang pemuda yang dikenal religius, pernah kuliah di kampus Islam negeri, bahkan membantu mengajar santri di pesantren dekat rumah, justru jadi terduga pelakunya.
“Motifnya sakit hati karena ditagih utang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).
Namun di balik kalimat singkat itu, tersimpan rangkaian peristiwa yang lebih kelam.
Diduga Berencana Hilangkan Nyawa
Polisi menduga, pembunuhan itu bukan spontanitas. AM diduga sudah merencanakannya. Dalihnya, dia mengajak korban mengambil uang ke rumah kerabat—untuk membayar utang.
Terang saja korban girang dan bersedia mengantarkan. Keduanya berboncengan motor, AA mengemudi, AM di belakang—posisi yang kemudian menentukan segalanya.
Saat tiba di lokasi sepi, AM meminta korban menghentikan motor. Alasannya: ingin buang air kecil. Dia juga meminta motor dimatikan. Di detik itulah, ketika korban lengah, pisau yang telah disiapkan keluar.
“Aduh, aduh,” korban berteriak tapi tak ada yang mendengar. AM makin bernafsu hingga akhirnya korban meregang nyawa. Teriakan korban itu diceritakan AM saat diwawancara sejumlah wartawan. Korban pun tumbang—menjadi tanda berakhirnya riwayat korban.
Menghabisi Nyawa Teman, Tutupi dengan Rerumputan
Usai memastikan korban tak bernyawa, AM tak langsung pergi. Dia menyeret jasad korban ke semak rerumputan. AM lalu memotong rumput, mematahkan sejumlah ranting pohon. Dengan rumput dan ranting-ranting itu, AM menutupi jasad korban seadanya. Tentu saja tujuannya agar jasad korban tersamarkan dengan tetumbuhan.
Tak berhenti di situ. AM lalu mengambil dua ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor milik korban. Dengan motor korban itu, AM meninggalkan lokasi, meninggalkan teman yang sudah masuk gerbang kematian.
AM berusaha menghapus jejak. Motor korban kemudian diceburkan ke danau di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang—air tenang yang menjadi kuburan kendaraan milik teman.
Setelah itu, AM pulang ke rumah. Lalu mengemas pakaian. Selanjutnya berpamitan pada keluarga dengan alasan mulia: menuntut ilmu agama. Alasan itu dipercaya. Siapa yang curiga pada seseorang yang dikenal rajin mengaji dan mengajar santri?
Bisa Lari Tapi Tak Bisa Bersembunyi
AM lalu pergi ke daerah Serang. Mengontrak tempat tinggal dengan uang sewa dibayar dari hasil kejahatan. Salah satu ponsel korban dibuang ke sungai. Satu lainnya dijual ke konter—juga di Serang. Penjaga konter berinisial I (23) ikut diamankan sebagai terduga penadah.
Tapi AM hanya bisa lari, dia tak bisa bersembunyi. Pelarian itu singkat. Sebab keluarga menghubungi, memberi tahu bahwa polisi datang ke rumah mencari.
Sang ibu bertanya dengan nada cemas, apakah ia terlibat. Pertanyaan itu yang memecahkan keberanian, menuntaskan pelarian usai menghabisi nyawa teman.
AM memutuskan pulang. Dia pulang naik kereta api dari Stasiun Rangkasbitung, turun di Stasiun Daru. Tak lama setelah tiba di rumah, polisi menangkapnya. Tanpa perlawanan.
Teman, Utang, dan Judi Online yang Menyesatkan
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta yang mencengangkan. Antara tersangka dan korban sudah lama saling kenal. Tersangka cukup sering nongkrong di konter tempat korban bekerja. Bahkan korban sesekali belajar agama kepada tersangka.
Ironi itu kian getir ketika AM mengaku, sejak empat tahun terakhir, kecanduan judi online. Setiap uang yang didapat, habis di layar ponsel. Saat tak punya uang, AM meminjam. Termasuk kepada AA. Pinjaman itu ludes. Ketika korban menagih—bahkan mengancam melapor ke polisi—itulah yang membuat amarah AM mengambil alih akal sehat.
Judi online, seperti kita tahu, bukan permainan. Ia algoritma yang dirancang menipu. Dan dalam kasus ini bahkan berujung pada kematian.
Sesak Keluarga dan Penyesalan yang (Mungkin) Tak Berguna
Di ruang konferensi pers, paman korban, Dailimi tak menahan sesak di dada—berusaha agar air mata tak tumpah. Nafasnya berat. Suaranya bergetar.
“Keponakan saya mati, dia juga harus mati,” katanya lirih.
Tersangka AM saat diwawancara wartawan. Mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan
Sementara AM menunduk. Mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab.
“Saya menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ujarnya.
Penyesalan yang datang ketika semuanya sudah terlambat.
Hukum untuk Tersangka
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Namun vonis hukum kelak tak akan pernah menghidupkan kembali AA. Di jalan Jambe itu, kisah ini akan selalu dikenang—sebagai pengingat betapa tipis batas antara kepercayaan, kesesatan, dan kematian. (Don).