Dari Buang Jadi Kelola: Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Puspemkab Tangerang

REDAKSI
6 Mei 2026 13:32
2 menit membaca

WAKIL Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Bank Sampah Unit Puspemkab Tangerang. Langkah tersebut disebut sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber nilai.

Peresmian digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (6/5/2026). Peresmian itu dianggap sebagai simbol perubahan pola pikir dalam penanganan sampah, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini bukan sekadar membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah, menjadi mengelola sampah,” ujar Intan.

Dia menekankan, persoalan sampah telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan erat dengan lingkungan, kesehatan, hingga masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, keberadaan bank sampah di lingkungan Puspem diharapkan menjadi role model yang mampu menginspirasi masyarakat luas.

“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai. Tidak hanya nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan lingkungan,” tambahnya.

Pemkab Tangerang sendiri terus mendorong implementasi program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran. Intan juga mengingatkan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, melainkan harus dimulai dari sumbernya.

“Saya berharap Bank Sampah Unit Puspem ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ujat Sudrajat mengungkapkan, pengembangan bank sampah menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya, hingga tahun 2025, jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 187 unit. Dia melanjutkan, hingga kini terus berkembang menjadi lebih dari 200 unit yang sedang dalam proses legalisasi.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tujuh unit bank sampah di lingkungan Puspemkab Kabupaten Tangerang turut diresmikan, yakni Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid.

“Tujuh unit ini diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran, sekaligus mendorong ASN untuk aktif memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah,” jelasnya. (don)