KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus memperkuat strategi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Bandung, Selasa (5/11/2024). Rapat ini membahas berbagai langkah penagihan yang ditujukan untuk memastikan kepatuhan pajak bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Penagihan pajak menjadi salah satu upaya strategis Bapenda untuk meningkatkan PAD. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan beberapa metode penagihan, mulai dari pemberian teguran, peringatan, penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan melalui surat paksa, hingga penyitaan aset bagi wajib pajak yang menunggak.
Dalam acara ini, seluruh pegawai Bapenda Kabupaten Tangerang mendapatkan pembekalan melalui sesi brainstorming untuk mengasah keterampilan sebagai penagih pajak yang efektif. Kegiatan ini juga menghadirkan Primandita Fitriandi, seorang dosen dari Politeknik Keuangan Negara (STAN), yang turut memberikan pandangan mengenai strategi penagihan pajak.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, menekankan pentingnya pajak dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Tangerang. “Pembangunan di Kabupaten Tangerang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak,” katanya.
Fahmi berharap, peningkatan pemahaman pegawai tentang proses penagihan pajak ini dapat membantu mendongkrak PAD, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program publik, termasuk penanganan stunting dan pengurangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang.
“Bagi wajib pajak yang lalai atau menunggak kewajiban pajaknya, ada sanksi yang bisa diterapkan. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penagihan pajak, akan makin banyak wajib pajak yang patuh,” pungkas Fahmi. [LM]