TANGERANG; LENSAMETRO- Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menanggapi robohnya bangunan SDN Panongan II di Kabupaten Tangerang pada akhir bulan Maret 2020 yang lalu.
“Bukan kali pertamanya cerita sekolah roboh atau ambruk di Kabupaten Tangerang. Jadi sangat berbahaya bagi para siswa,” ujar H. Ahyani, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang kepada lensametro.com, Senin (06/04/2020).
Menurut Ahyani, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang seharusnya memiliki data atau bank data terkait jumlah sekolah tua yang berpotensi roboh atau ambruk.
“Biar tidak terjadi lagi ada sekolah yang roboh, Disdik harus menginventarisir bangunan-bangunan sekolah tua yang sudah lapuk untuk segera dibangun ulang. Karena khawatir kalau tidak dirobohin akan roboh sendiri, dan tentu mengancam keselamatan siswa,” ucap Ahyani.
Wakil Ketua Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Tangerang ini juga meminta pihak sekolah harus proaktif mengusulkan pembangunan sekolah disertai data-data yang jelas.
“Kepala sekolah harus proaktif dan akurat dengan memberikan data terkait bangunan sekolah. Kasihan kan siswa akan terganggu belajarnya jika sekolah roboh. Pun keselamatannya,” ucapnya.
Selain itu, Musrenbang di setiap kecamatan juga mesti melibatkan semua unsur, baik dari unsur pendidikan dan kesehatan. “Ini terkadang Musrembang hanya dihadiri oleh kelompok- kelompok tertentu saja,” katanya.
Perlu diketahui, SDN Panongan II Kabupaten Tangerang ambruk pada 31 Maret 2020. Saat ini sekolah yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan dan Mapolsek Panongan telah dipasang police line.
Sebelumya, sekolah SDN Malangnengah II di Kecamatan Pagedangan juga ambruk sekitar 4 bulan lalu. Tepatnya pada November 2019. (joe)