TANGERANG; LENSAMETRO— Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menurunkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terpajang di sejumlah jalan protokol, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Tepat di Jalan Palasari bagian depan Pasar Rakyat RT 03/02, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang baliho besar tersebut diturunkan oleh aparat gabungan, Jumat, (20/11/2020).
“Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan,” ujar Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir kepada wartawan.
Menurutnya, baliho yang ditertibkan adalah baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Baca Juga ; Panglima Rombak 36 Pati TNI AD, Komandan Paspamres Jadi Pangdam IX/Udayana
“Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Tangerang tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin,” tandasnya.
Ia menambahkan, rute penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari Jalan Raya utama LG Pertigaan depan PT. Yasunli Desa Cirarab.
Setelah dari Pertigaan PT.Yasunli perjalanan berlanjut menuju ke Jalan Palasari depan Pasar Rakyat lalu kembali ke titik awal yaitu Makoramil 03/Legok. (stu/joe)