Kriminal – Patroli dialogis Kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Petir Polres Serang Polda Banten dengan Blue Light Patrol Samapta mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam berupa golok di Jln. Raya Petir Tunjung Teja Alun- alun Kec. Tunjung Teja pada Rabu (05/04) dini hari.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan Patroli Dialogis KRYD dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di jam-jam rawan perang sarung atau jam sahur masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan. “Berawal dari informasi masyarakat adanya kumpulan remaja dengan membawa sarung dan senjata tajam berupa golok yang berada di Jln. Raya Petir Tunjung dekat Alun-alun Kec. Tunjung Teja Kab. Serang, kemudian atas informasi dari masyarakat tersebut Anggota lansung muncul ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucap Uka.
Kemudian Uka menjelaskan bahwa pihaknya telah diamankan seorang remaja insial AG (17) yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antar kelompok remaja. “Kami di TKP menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelas Uka.
Lebih lanjut, Uka menambahkan setelah diamakannya AG dilakukan introgasi tentang kejadian tersebut, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kelompok remaja antar kampung namun terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja.
Diakhir Uka menegaskan untuk mencegah terjadinya kembali perang sarung yang dapat mencelakan diri sendiri dan orang lain pihaknya mengamanankan AG bersama barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk yang tercecer oleh kelompok remaja tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Uka. (rill/red)