Setelah 1 Anggota DPRD Banten Positif Corona, 2 Staf Setwan Menyusul

BANTEN;LENSAMETRO— Setelah anggota DPRD Banten dinyatakan positif Covid-19. Maka dilakukan tes swab untuk seluruh anggota DPRD dan staf di Setretariat DPRD pada Kamis (24/09/2020).

Dalam tes swab tersebut dua orang staf di Setwan dinyatakan positif Covid-19. Sehingga kegiatan internal di DPRD Banten diliburkan untuk beberapa hari.

“Seluruh anggota DPRD yang dites swab hasilnya negatif. Tapi ada dua staf hasil swabnya positif,” ungkap Andra Soni, Ketua DPRD Banten kepada wartawan.

Andra menjelaskan, kedua staf DPRD Banten yang positif tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Secara resmi, kegiatan internal DPRD kita tiadakan selama tiga hari ke depan,” katanya.

Dia menjelaskan, penghentian kegiatan di DPRD Banten tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga ; 23 ASN Kabupaten Tangerang Positif Covid-19

“Jadi itu untuk memutus mata rantai covid-19,” tukasnya.

Informasi yang dihimpun, satu orang anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat dinyatakan positif Covid-19. Anggota DPRD tersebut berasal dari Dapil Kota Tangerang yakni Jajuli Abdillah usai melakukan tes swab pada Selasa, 22 September 2020. (dra/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *