8 BUMD Tak Hadiri Monev KI Banten, Satu Diantaranya PD NKR Tangerang

BANTEN; LENSAMETRO- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten gelar sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev). Sosialisasi yang menyasar BUMD ini telah dilaksanakan Senin (3/08/2020).

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Nana Subana mengungkapkan, Monev yang dilakukan pihaknya dihadiri 14  BUMD. Sedangkan 8 BUMD tak memenuhi undangan KI Banten. Satu diantaranya yakni PD Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Mantan Caleg Gagal 2019 Pimpin PD Pasar Niaga Kerta Raharja Tangerang

“Sedangkan tujuh BUMD lain yang juga tak datang yakni PT. BGD, PD Lebak Niaga, PT BPR Lebak Sejahtera,  PD BPR Kabupaten Serang, PD Pasar Kota Tangerang, PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan serta PT Serang Guna Sarana Kota Serang,” ungkap Nana Subada kepada lensametro.com, Selasa (4/08/2020).

Terang Nana, KI Banten pada 2020 ini akan melaksanakan Monev pada tahun 2020 dengan empat kategori. Diantaranya katagori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori BUMD di Provinsi Banten dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal yang ada di di Provinsi Banten.

Baca Juga : KI Banten Warning KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada Serentak

Nana menjelaskan, pada Monev Badan Publik tahun 2020 terdapat 99 Badan Publk (BP). Yang terdiri dari 41 OPD, 8 Pemerintah Kabupaten/kota, 22 BUMD dan 28 LNS/Vertikal.

“Monev tahun 2020, KI Banten tidak hanya mencari peringkat terbaik, namun juga memastikan bahwa Badan Publik telah melaksanakan kewajiban dalam mengumumkan Informasi Publik (IP),” jelasnya.

Sehingga, jelasnya hasil monev dapat menjadi badan publik yang berorientasi kepada pengguna informasi, tidak hanya berkutat pada layanan permohonan informasi yag dimohonkan masyarakat, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Nana, bahwa pada monev 2020, terdapat dua kategori BP Ekhibisi yaitu Partai Politik tingkat Provinsi dan Pemerintahan Desa di 4 Kabupaten di provinsi Banten.

Adapun tahapan monev dimulai dengan sosialisasi monev, pengisian kuesioner, pemantauan website badan publik, presentasi badan publik, visitiasi ke badan publik dan penganugerahan badan publik. Rangkaian tahapan monev tersebut dilaksanakan dari Agustus hingga November 2020.

Sementara itu, ketua Bidang Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin menambahkan, monev BP tahun 2020 merupakan upaya KI Banten untuk mendorong pemerintah provinsi Banten mencapai peringkat provinsi informatif di tingkat nasional . Hal ini juga merupakan target RPJMD 2017-2022 Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2020.

“Saya menghimbau kepada Badan Publik di Provinsi Banten untuk dapat lebih baik dalam pelaksanaan dan layanan informasi publik,” tukasnya. (joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *