Pencairan BPNT Wilayah Kecamatan Curug Digelar Di Aula Desa, Kok Enggak Melalui e-Warung?

TANGERANG; LENSAMETRO- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sudah mulai turun, Kamis (7/05/2020).

Penerima mengambil paket pangan di aula Kantor Desa Kadu, padahal secara prosedur dilakukan melalui e-warung sesuai ketentuan pusat. Hal ini menjadii pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang sengaja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.

Saat anggota DPRD ke lokasi,  Aula Desa Kadu sudah terlihat beberapa tumpukan beras, apel, daging ayam dan telur. Terlihat pula para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu menghadap kasir yang sudah menyiapkan mesin gesek ATM Online yang juga terlihat tumpukan kartu penerima manfaat BPNT.

“Eh, ibu, bapak, saya kira wartawan banyak tanya-tanya. Maaf bu, saya tidak meyangka ada ibu dewan. Soalnya mengenakan masker. Tahu dari awal saya minta foto bu. Maaf. Ini kita sedang menunggu penerima datang bu ke sini,” ujar Yayan, salah seorang yang mengaku sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kadu ini.

Ia mengatakan, jumlah paket sembako yang disalurkan nilainya sebesar Rp200 ribu setiap penerima. Adapun jumlah penerima sebanyak 150 orang di Desa Kadu.

Yayan mengatakan, pendistribusian dilakukan di Aula Desa biar mudah di jangkau oleh penerima bantuan. “Saya pastikan tidak ada satu kepala keluarga menerima dua bantuan atau terdaftar dua orang setiap kartu keluarga. Saya pastikan itu tidak ada di sini,” jelasnya usai menjawab pertanyaan dewan.

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat, Nonce Thendean mengatakan, dalam pembagian tersebut masih ada petugas yang tidak mengenakan masker padahal saat ini sedang diberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

“Kok enggak di e-Warung? Temua ini akan jadi bahan evaluasi kami sebab rentan terjadi penyimpangan apabial penerima manfaat tidak mengambil bantuan bukan di e-warung,” ketus Nonce.

Terang Nonce,  apapum alasannya aturan tetap ditegakkan. Dimana penerima manfaat harus mengambil paket sembako di e-Warung yang sudah ditunjuk pemerintah.

“Jelas rawan akan penyelewengan dan konflik sosial di masyarakat. Tadi ibu yang tanya saja mengaku tidak diberitahu akan ada pencairan bantuan,” jelasnya.

Sementara, anggota DPRD lainnya Ahmad Supriadi yang juga berada di lokasi menambahkan, lokasi tempat pencairan paket bantuan di Aula Desa Kadu, Kecamatan Curug kan jadi bahan evaluasi DPRD kabupaten Tangerang.

“Tentu menjadi perhatian komisi yang bersangkutan. Kalau ada penyelewengan tentu masuk pidana. Saya lihat daging ayam juga  tidak terlalu segar,” tukas Sekretaris Fraksi PDIP ini. (dir/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *