TANGSEL (Lensametro.com) – Angka tawuran pelajar yang makin marak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Polres Tangsel mengambil langkah konkret. Melalui program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR), mereka berkomitmen menekan aksi tawuran dengan edukasi, bimbingan, dan tindakan tegas. Program ini secara resmi diluncurkan di SMP Global Islamic School 2 Serpong, Rabu (23/10/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani, menegaskan bahwa CETAR bukan sekadar seremoni. Polres Tangsel, selaku penggagas utama, telah menyusun strategi yang melibatkan lima pilar, yakni pemerintah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua.
“Kami akan masuk ke sekolah-sekolah bersama pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan langsung kepada siswa. Ini bukan acara satu kali, tetapi akan menjadi program berkelanjutan,” kata Tabrani.
Menurut Tabrani, program ini menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Tetapi, jika pelajar tetap terlibat dalam tawuran atau tindakan kriminal, langkah hukum akan diambil sesuai ketentuan.
“Jika ada unsur kriminal, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas. Tetapi, tanpa bukti kuat, kami tidak akan bertindak gegabah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan mengeluarkan siswa (drop out) dari sekolah tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Sekolah memiliki aturan jelas terkait kapan siswa bisa dikeluarkan. Tetapi jika tawuran sudah sampai melukai atau menghilangkan nyawa, sanksi hukum pasti berlaku,” tegas Tabrani.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menyambut positif program CETAR. Ia menyatakan bahwa program ini sangat dinantikan karena tingginya angka tawuran di Tangerang Selatan.
“Kami akan melibatkan semua elemen masyarakat—orang tua, guru, hingga pelajar—untuk memberikan pembekalan mengenai bahaya tawuran,” ujarnya.
Brigjen Djati menekankan bahwa CETAR tidak hanya berfokus di Tangsel, tetapi juga di wilayah-wilayah Polres lain di bawah Polda Metro Jaya.
“Setelah deklarasi ini, aksi nyata akan kami lanjutkan dengan kunjungan ke sekolah-sekolah bersama para guru, orang tua, dan pelajar. Tujuannya memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya tawuran dan permasalahan sosial yang ditimbulkannya,” jelas Djati.
Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Polda Metro Jaya berharap program CETAR mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif, bebas dari aksi tawuran. Selain itu, CETAR diharapkan menjadi langkah efektif dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter. [LM]