Jalan Jiput-Cimanying Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih

Redaksi
4 Des 2024 09:48
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan. Salah satu pencapaiannya tahun ini adalah rampungnya pembangunan ruas jalan Jiput-Cimanying, Kabupaten Pandeglang, yang kini dalam kondisi mulus.

Pembangunan ruas jalan ini, sepanjang 1,56 kilometer, telah selesai pada Agustus 2024 dengan anggaran sebesar Rp9 miliar dari APBD Banten 2024. Pelaksana Teknis Pembangunan, Aris Kurniawan, menjelaskan, lebar jalan yang semula hanya 4 meter kini diperluas menjadi 6 hingga 8 meter pada titik-titik tertentu.

“Awalnya, dokumen proyek hanya mengatur pelebaran menjadi 6 meter, tetapi ada sisa lahan sehingga pelebaran dilakukan hingga 8 meter di beberapa titik, termasuk di depan SMPN 1 Jiput,” terang Aris.

Manfaat Jalan Baru bagi Warga

Perubahan ini disambut hangat oleh warga. Asmarudin (37), guru SMPN 1 Jiput, mengaku kini lebih tenang saat melihat siswa-siswinya berjalan kaki ke sekolah.

“Dulu jalan ini penuh lubang, sempit, dan membahayakan. Sekarang jalannya sudah mulus dan lebih lebar. Kekhawatiran saya terhadap keselamatan anak-anak berkurang,” katanya. Ia juga berharap Pemprov Banten menambahkan tanda zona sekolah untuk mengendalikan laju kendaraan.

Warga lainnya, Amnah (56), menuturkan bahwa kualitas betonisasi jalan diharapkan membuatnya tahan lama. “Tahun lalu jalan ini sudah dihotmix, tetapi sekarang makin bagus. Jalan ini memang ramai, baik untuk akses sekolah maupun menuju tempat wisata seperti Citaman dan Gunung Pulosari,” ujar Amnah.

Ruas Jalan Produktif untuk Pendidikan dan Pariwisata

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menegaskan, pembangunan ruas Jiput-Cimanying bertujuan mendukung aktivitas warga, terutama dalam pendidikan dan ekonomi.

“Ruas jalan ini memang produktif, baik untuk akses sekolah maupun wisata. Rekonstruksi ini dilakukan dengan standar mutu tinggi, dan PHO dilakukan setelah mutu beton teruji,” katanya.

Ruas Jiput-Cimanying merupakan satu dari 13 ruas jalan yang diambil alih oleh Pemprov Banten berdasarkan SK Gubernur Nomor 620/Kep.16-Huk/2023. Sebelumnya, jalan ini merupakan tanggung jawab Kabupaten Lebak.

Selain Jiput-Cimanying, ruas jalan lain yang kini di bawah Pemprov Banten antara lain Baros-Petir di Kabupaten Serang, serta Simpang-Beyeh, Malimping, Kabupaten Lebak.

Aplikasi Pengaduan Jalan untuk Warga

Pemprov Banten juga meluncurkan aplikasi Pengaduan Jalan Banten, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat melaporkan kondisi jalan atau jembatan yang perlu penanganan, sekaligus mendukung respons cepat dari pemerintah.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas jalan di seluruh Banten, khususnya jalan eks kabupaten/kota yang kini menjadi tanggung jawab provinsi,” pungkas Arlan. [ADV]