Tampak depan gerbang Makam Raden Aria Santika, di Jalan Sempati No.88, RT 04, RW 02, Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota TangerangKOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan akan merevitalisasi Makam Raden Aria Santika, salah satu situs cagar budaya penting yang menyimpan sejarah panjang berdirinya Kota Tangerang.
Makam yang terletak di Kecamatan Batuceper ini bukan sekadar pusara, melainkan simbol jejak perjuangan tokoh bersejarah Kesultanan Banten dalam melawan dominasi perdagangan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Kitab Paririmbon Kaarian Parahiang mencatat, Raden Aria Santika bersama Raden Aria Wangsakara (wafat 1720, dimakamkan di Lengkong, Pagedangan) dan Raden Aria Yuda (wafat 1717, dimakamkan di Sangiang, Periuk) membentuk perkampungan pertahanan atau tumenggungan di wilayah perbatasan Batavia pada abad ke-15. Kawasan itu kemudian dikenal sebagai “Bentengan”, cikal bakal Kota Tangerang.
“Abad ke-15, Kesultanan Banten mengangkat Tiga Aria yang merupakan kerabat jauh dari Kerajaan Sumedang Larang. Ketiganya (salah satunya adalah Raden Aria Santika) bertugas membantu perekonomian Kesultanan Banten untuk melawan praktik monopoli perdagangan yang dilakukan Vereenigde Oostindiscge Compagnie (VOC) sebelum gugur di Kebon Besar pada tahun 1717,” dirangkum dari website resmi Pemkot Tangerang dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Makam Raden Aria Santika kini berbentuk bangunan rumah seluas 30 meter yang terdiri atas kamar makam dan ruangan untuk peziarah. Pusara yang ditutupi kelambu putih itu masih terawat dan ramai diziarahi masyarakat, terutama pada awal bulan Muharam dan hari-hari tertentu lainnya.
“Makam Raden Aria Santika yang biasa dikunjungi sekarang merupakan bangunan makam relokasi dari lokasi awal yang terkena dampak pembangunan Jalan Raya Daan Mogot (Jakarta-Tangerang) pada tahun 1970-an,” dikutip dari sumber yang sama.
Saat ini, Makam Raden Aria Santika telah resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kota Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018. Lokasi makam bisa dikunjungi langsung di Jalan Sempati Nomor 88, Batuceper, Kota Tangerang.
Revitalisasi yang dilakukan Pemkot Tangerang diharapkan tak hanya menjaga kelestarian sejarah, tetapi juga memperkuat identitas Kota Tangerang sebagai tanah perjuangan Tiga Aria. [LM]