banner 970x250

Peringati Harhubnas 2024, Pemkab Tangerang Tegaskan Pembatasan Kendaraan Tambang

2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemkab Tangerang mengadakan Upacara Kesadaran Nasional yang sekaligus memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2024 tingkat Kabupaten Tangerang. Upacara ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ondy dan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Selasa (17/09/24).

Dalam peringatan Harhubnas tahun ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa acara berjalan lancar dan sukses dengan mengusung tema “Transportasi Maju dan Nusantara Baru”. Menariknya, seluruh petugas upacara adalah wanita, yang menurut Taufik, menunjukkan kemampuan wanita untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas dengan baik.

“Pada momen kali ini seluruh petugas upacara dijalankan oleh sosok wanita, menunjukkan bahwa sosok wanita dapat bertanggung jawab serta menjalankan tugas dengan baik,” ujar Taufik.

Lebih lanjut, Pemkab Tangerang juga menegaskan optimalisasi Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan tambang. Hal ini bertujuan untuk mendukung pembangunan yang memajukan masyarakat dan pemerintah daerah, serta memastikan ketertiban lalu lintas. Taufik menyebutkan bahwa meski sudah ada kemajuan, masih terdapat kekurangan yang akan dievaluasi dan disempurnakan setiap tahunnya.

“Masih terdapat beberapa kekurangan tapi sudah dilaksanakan dengan baik selama ini dan tentu saja kekurangan serta ketidaksempurnaan ini yang nanti akan setiap tahunnya kita evaluasi dan kita tingkatkan ke depan,” tambahnya.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V yang melanggar aturan akan dikenai sanksi berupa pemutaran balik kendaraan oleh petugas Dishub, sementara tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Polri dan PPNS, sesuai Pasal 307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ke depan banyak yang perlu disempurnakan oleh Dinas Perhubungan, tidak saja personel tetapi juga perangkatnya, seperti peralatan, untuk terus meningkatkan performa dan kinerja,” pungkas Taufik. [LM]